NGAMPRAH– Anggaran hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat mulai bisa dicairkan setelah menunggu hampir 6 bulan lamanya. Anggaran KONI tersebut bersumber dari hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) KBB Tahun 2018 sebesar Rp20,2 miliar. Anggaran yang ditunggu-tunggu para pengurus cabor (pengcab), para atlet, pelatih, wasit dan mekanik secara simbolis diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra kepada perwakilan cabor dan atlet dalam acara Silaturahmi dan Buka Bersama KONI KBB, di Ngamprah, kemarin.
”Mohon maaf pencairan bantuannya terlambat padahal seharusnya lebih awal. Tapi ini di luar rencana karena kita sedang diterpa musibah,” kata Plt Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra.
Yayat menjelaskan, posisinya saat proses pencairan anggaran hibah KONI tersebut sangat dilematis sehingga pihaknya berada di beberapa pilihan. Pada satu sisi, dia memahami betapa pentingnya anggaran itu bagi cabor dan atlet. Namun di sisi lain, dia harus super hati-hati mengingat anggaran yang akan digelontorkan itu jumlahnya cukup besar sehingga pertanggungjawabannyapun harus sedemikian teliti.
Namun pihaknya berlega hati setelah mendapat pencerahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat (BPKP) terkait pencairan anggaran tersebut.
”Alhamdulillah pada akhirnya bisa diselesaikan. Ke depan, saya harap anggaran ini dipergunakan sebaik-baiknya. Terutama untuk persiapan Porda (Pekan Olahraga Daerah), yang ditekadkan bertahan di posisi empat besar,” tuturnya.
Yayat menambahkan, untuk bertahan di posisi empat besar pada Porda mendatang tidak mudah. Tapi butuh proses panjang, salah satunya bisa tercapai dengan melakukan latihan serius.
”Saya kira tidak ada kata lain, untuk bisa bertahan di empat besar itu selain komitmen bersama. Seberat apapun perjuangannya, Insya Allah bisa berhasil. Kita serahkan saja pada Yang Maha Kuasa. Kita hanya berusaha semaksimal mungkin, ” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Harian KONI KBB, Sumardianto menerangkan, pencairan anggaran hibah tahap pertama tersebut disampaikan pada cabor dalam bentuk dana operasional (DOP) dan insentif atlet pelatihan kabupaten (Pelatkab) dan insentif khusus (insus). Untuk atlet Pelatkab menerima insentif masing-masing sebesar Rp600.000 dan atlet insus Rp1.125.000, pelatih Rp1.250.000, wasit dan mekanik Rp600.000.