SEPANJANG sejarah penyelenggaraan pendidikan, peran guru selalu memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan dan membangun peradaban bangsa. Meski, paling tidak, kita mengenal dua belas peran guru yang berlangsung selama ini yaitu: pendidik, pengajar, sumber belajar, fasilitator, pembimbing, demonstrator, pengelola, penasehat, motivator, innovator, pelatih dan evaluator.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kini peran-peran guru tersebut juga mengalami pergeseran dan perubahan terlebih lebih di masa disrupsi seperti sekarang.
Sebelum membahas pergeseran dan perubahan guru pada era disrupsi ini, mari kita lihat apa dan bagaimana era disrupsi itu.
Dalam penegasannya Rhenald Kasali (2018) mengatakan bahwa disruption itu bukan sekadar fenomena hari ini (today), melainkan fenomena ”hari esok” (the future) yang dibawa oleh para pembaharu ke saat ini, hari ini (the present). Bila dianalogikan dalam bahasa Sunda dikenal istilah babasan ”nganjang ka pageto” (berkunjung ke masa depan) maka disrupsi adalah paradoksnya, apa yang terjadi/ada di masa depan saat ini sudah hadir di tengah-tengah kita hari ini (pageto nganjang ka kiwari).
Selanjutnya keadaan era disrupsi digambarkan oleh Muhammad Nur Rizal (2017) sebagai situasi di mana pergerakan dunia industri atau persaingan kerja tidak lagi linear. Perubahannya sangat cepat, fundamental dengan mengacak-acak pola tatanan lama untuk menciptakan tatanan baru. Disrupsi menginisiasi lahirnya model bisnis baru dengan strategi lebih inovatif dan disruptif. Cakupan perubahannya luas mulai dari dunia bisnis, perbankan, transportasi, sosial masyarakat, hingga pendidikan.
Era ini akan menuntut kita untuk berubah atau punah. Jauh-jauh sebelumnya George Bernard Shaw melalui quotenya: ”Progress is imposible without change and those who cannot change their mind cannot change anything” (tidak mungkin ada kemajuan tanpa perubahan dan barangsiapa tidak mengubah pola pikirnya ia tidak bisa mengubah apapun) telah mengingatkan kita tentang pentingnya perubahan.
Pada era disrupsi ini perubahan ke arah digitalisasi akan menjadi keniscayaan, kita melihat hilangnya para petugas pemungut biaya jasa jalan tol yang perannya digantikan dengan chip e-toll, sangat dimungkinkan kedepannya peran teller di dunia perbankan maupun di supermarket-supermarket perlahan tapi pasti juga akan digantikan dengan produk-produk digital.