Segera Laporkan ke Panwaslu Bila Ada Kecurangan

BANDUNG – Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 4 Deddy Mizwar (Demiz) terus membantu KPU dalam mensosialisasikan Pilkada kepada masyarakat.

Hal itu Demiz dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya memilih calon kepada daerah yang akan datang.

Demiz mengatakan, kepada masyarakat mengenai pentingnya untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam menggunakan hal pilihnya di pemilihan daerah serentak yang akan diselenggarakan 27 Juni 2018.

“Masyarakat yang sudah umur 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah diharapkan menggunakan hak pilihnya. Datanglah ke TPS tanggal 27 Juni nanti” ujar Demiz saat Kampanye di Desa Kertajaya, Kabupaten Bandung Barat (31/5).

“Jadi gunakanlah hak pilih masyarakat dengan baik, sebab dengan Golput tidak bisa merubah keadaan apapun.dengan baik,” ucapnya.

Cagub yang berpasangan dengan Dedi Mulyadi ini mengatakan, jika hak pilih masyarakat tidak digunakan dikhawatirkan akan munculnya ke kecurangan-kecurangan yang tidak bisa dipertanggungjawaban.

Namun, apabila betul adanya tindakan kecurangan-kecurangan pada pelaksanaan Pilkada tersebut, Demiz meminta masyarakat tidak usah takut untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Jadi apabila terjadi pelanggaran di lapangan laporkan kepada Bawaslu dan Panwaslu setempat,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan