Disdukcapil Kejar Target Pencetakan E-KTP

Ditempat sama, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kasta Wiguna menjelaskan, secara teknis dalam penerbitan E- KTP setelah perekaman, data pemohon selanjutnya diproses konsolidasi pada server Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sehingga, E- KTP tidak bisa langsung dicetak.

Selain itu, setelah perekaman data akan dikonsolidasikan pada server setelah beberapa hari validasi data. Sehingga, bila proses datanya tidak bermasalah maka akan dapat tercetak dalam waktu 14 hari kerja.

Lebih lanjut dia mengatakan untuk warga penyandang disabilitas pelayanan E-KTP sudah dilakukan dengan cara mendatangi kediaman masing-masing.

’’ Jumlah waga Difabel ada 119 orang,”sebut Kasta.

Dia optimis, sebelum Pilkada masyarakat Kabupaten Bandung sudah memiliki E-KTP. Sebab, dengan membukan pelayanan maksimal ini diharapkan mastyarakat dapat memanfaatkannya. Apalagi, pelayanan dibuka pada hari libur Sabtu dan Minggu.
dari tanggal 19,20,26 dan 27 Mei 2018 pada tanggal 2,3,9,23 dan 24 Juni 2018, dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

’’Mungkin sebagian mereka tidak sempat mengurus adminduk nya karena sedang bekerja, ” terangnya.

Bersama seluruh jajaran Disdukcapil, dia menyampaikan ucapan terimakasih untuk dukungan yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), seluruh Pemerintah Kecamatan dan desa, serta pihak-pihak lain yang sudah berpatisipasi mendukung kegiatan tersebut secara maksimal.. (Adv/yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan