Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

Berkaitan dengan konten-konten berbau radikal yang masih beredar di dunia maya, Menkominfo Rudiantara memastikan bahwa instansinya terus bergerak bersama Polri. Mereka menyisir, memverifikasi, dan menindak tegas setiap akun maupun laman yang berisi konten terlarang. ”Takedown totalnya (dari 11 Mei 2018) sudah 2.145 dan ada 2000-an sekarang sedang diverifikasi,” ucap dia. Seluruhnya berasal dari berbagai platform. Mulai facebook, twitter, telegram, sampai google. (jun/syn/wib/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan