PPP Dukung Pemerintah Terkait RUU Terorisme

JAKARTA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangu­nan (PPP) Romahurmuziy akan mendukung apapun sikap pemerintah untuk me­nyelesaikan RUU Terorisme. Mengingat aksi bom bunuh diri terus terjadi.

“Kami mengutuk keras aksi bom di tiga gereja dan Mapol­restabes Surabaya serta men­dukung penuh sikap Presiden Joko Widodo yang menging­atkan perlu segera diselesai­kannya RUU Terorisme yang telah memakan waktu lebih dari 2 tahun lamanya,” kata Romahurmuziy kepada war­tawan di Jakarta, Senin (14/5).

Pria yang akrab disapa cak Romi ini juga memberikan instruksi kepada fraksi PPP di parlemen untuk mengam­bil langkah-langkah yang untuk memastkan RUU Tero­risme tersebut dapat selesai pada masa sidang yang di­mulai 18 Mei agar selesai sebelum Idul Fitri 1439 H.

Terkait adanya perbedaan dalam pembahasan RUU Tero­risme itu, yakni mengenai definisi terorisme, pelibatan TNI dan kewenangan Polri, dan tindakan pre-emptive dalam rangka menangani terorisme, Romy juga mendesak agar se­gera dilakukan rekonsiliasi pandangan secara marathon di awal masa sidang ini di dewan perwakilan rakyat.

Cak Romy juga menyampai­kan bahwa PPP mengutuk dilibatkannya anak-anak oleh kelompok teroris dalam aksi-aksi kekerasan yang baru saja terjadi di berbagai kesem­patan di Surabaya.

“Kami mengutuk aksi bom bunuh diri. Terlebih melibat­kan anak-anak di bawah usia 18 tahun ini jelas-jelas me­langgar perintah agama, Kon­vensi PBB tentang hak-hak anak, dan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” tegasnya.

Sehari sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mempe­ringatkan DPR, jika tidak se­gera merampungkan revisi UU Tindak Pidana Terorisme hingga bulan Juni 2018, maka pemerintah akan mengelu­arkan Perppu. (dil/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan