Tidak hanya limbah sampah, masyarakat juga diajarkan bagaimana mengelola limbah kotoran hewan dan manusia. Persoalan limbah manusia ini banyak terjadi di sektor dua DAS Citarum yakni Kecamatan Kertasari dan Pacet.
“Masyarakat di sana sudah diajari bagaimana mengelola limbah menjadi pupuk. Daur ulang sehingga tidak ada yang sia-sia,” katanya.
Sementara untuk penanggulangan limbah industri, Satgas Citarum mengedepankan proses hukum yang berkepastian. Penindakan hukum dilakukan Satgas Gakkum Citarum di bawah Polda Jabar.
” Dulu kalau kita ngaloporin pabrik ada yang buang limbah pasti nunggu lama, itu pun belum tentu disentuh. Sekarang dengan Perpres 15 Tahun 2018 (tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum), masyarakat lihat ada pabrik buang limbah, Direskrimsus langsung turun dan sudah banyak ditindak,” pungkas Ariyanto (bbs/yan)