PENYALURAN Dana Desa di Provinsi Jawa Barat masih perlu ditingkatkan. Hingga 12 April, penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) baru mencapai Rp1,087 Triliun dari total pagu Rp4,794 Triliun atau 22,68%. Sedangkan Penyaluran ke Rekening Kas Desa (RKD) baru mencapai Rp226.875 Milliar atau 20,86 % dana yang diterima RKUD.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 225 Tahun 2018 tentang Perubahan PMK 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer Daerah dan Dana Desa, penyaluran Dana Desa dari RKUN ke RKUDTahun 2018 dilakukan 3 tahap. PenyaluranTahap I sebesar 20%pagu, palingcepatJanuari dan paling lambatmingguketigaJuni. Adapun persyaratannyaPerda APBD, disampaikan ke Direktorat Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan dan Peraturan Kepala DaerahterkaitPembagiandanRincian Dana Desa, disampaikan Kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat.
Untuk Tahap II, penyaluran dapat dilakukan mulai Maret hingga minggu keempat Juni dengan besaran 40% pagu. Sebagai Peryaratan, Pemda harus menyampaikan Laporan Realisasi Penyaluran Dana Desa TA 2017 dan Laporan Konsolidasi Realisasi Penyerapan dan Capaian Output TA 2017. Dengan demikian, saat ini idealnya penyaluran jauh di atas 20%.
Untuk penyaluran Tahap III sebesar 40%, paling cepat Juli, dengan persyaratan Laporan Realisasi Penyaluran sampai dengan Tahap II minimal 75% dan Laporan Konsolidasian Realisasi Penyerapan sampai dengan Tahap II rata-rata minimal 75% serta Capaian Output minimal 50%. Apabila Bupati/Walikota tidak menyampaikan permintaan penyaluran Tahap III sampai dengan akhir tahun, maka Dana Desa tidak dapat disalurkan tahun anggaran berikutnya.
Meski penyaluran dari RKUN ke RKUD tercepat di Jawa Barat pada 24 Januari 2018, namun sampai saat ini Dana Desa untuk Kab Subang belum disalurkan. Penyaluran di bulan Januari dilakukan oleh KPPN Sukabumi untuk Pemda Cianjur sebesar Rp69,36 Miliar dan diperuntukkan bagi 354 desa. Di Bulan Februari terdapat 7 Pemda, Bulan Maret 8 pemda dan Bulan April 2 pemda yaitu Kab Purwakarta dan Kab Bogor. Sedangkan untuk Tahap II, baru Kabupaten Ciamis dan Bekasi yamg telah disalurkan pada April ini.