226 Calhaj Tak Bisa Berangkat

Selain itu dia menjelaskan jika nanti sampai pelunasan tahap pertama ditutup masih ada sisa kuota, bakal dibuka pelunasan tahap kedua. Kemenag sudah menetapkan bahwa pelunasan tahap kedua digelar pada 16 Mei–25 Mei. Dia menjelaskan, salah satu penyebab sisa kuota bisa dari CJH yang dinyatakan tidak istitha’ah (mampu) dari sisi kesehatan.

Sebelumnya, Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaj) Kemenkes sudah menetapkan ada 226 CJH berhak lunas yang tidak layak berhaji karena tidak memenuhi syarat istitha’ah. Nafit mengatakan Kemenag tidak lantas mengganti nama 226 CJH yang dipastikan tidak bisa berangkat itu. ’’Kursi yang tidak berangkat, termasuk karena istitha’ah kesehatan akan menjadi sisa kuota. Dan diisi pada pelunasan tahap kedua,’’ jelasnya. Kriteria lain CJH yang berhak masuk pelunasan tahap kedua adalah mereka yang mengalami kegagalan sistem saat pelunasan tahap pertama.

Selain itu kuota tahap kedua juga digunakan untuk usulan jamaah lansia dengan ketentuan umur minimal 75 tahun. Setiap usulan satu jamaah lansia, boleh didampingi dengan satu orang pendamping. Kemudian pelunasan tahap kedua juga bakal diisi oleh kuota cadangan sebanyak lima persen dari total kuota jamaah haji reguler.

Seperti diektahui tahun ini tidak ada perubahan kuota haji. Kemenag menetapkan kuota haji reguler sebanyak 204 ribu orang. Sementara kuota haji khusus 17 ribu orang. (wan/agm/ign) 

Besaran BPIH bagi jemaah haji

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp31.090.010,00
  • Embarkasi Medan sebesar Rp3 l .840.375,00
  • Embarkasi Batam sebesar Rp32.456.450,00
  • Embarkasi Padang sebesar Rp33.068.245,00
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp33.529.675,.00
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp34.532.190,00
  • Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp34.532.190,00
  • Embarkasi Solo sebesar Rp35.933.275,00
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp36.091.845,00
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp38.157.084 ,00
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp38.525.445,00
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp39.507.741,00
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp38.798.305,00

Besaran BPIH bagi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD)

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp58. 796.855,00
  • Embarka si Medan sebesar Rp59.547.220,00
  • Embarkasi Batam sebesar Rp60.163.295,00
  • Embarkasi Padang sebesar Rp60.775.090,00
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp61.236.520,00
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp62.239.035,00
  • Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp62.239.035,00
  • Embarkasi Solo sebesar Rp63.640.120,00
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp63.798.690,00
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp65.863.929,00
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp66.232.290,00
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp67. 214.586,00
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp66.505.150,00

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan