SUBANG-Ribuan nelayan di wilayah Pantura Subang terancam tidak bisa memberikan hak pilihnya pada pilkada mendatang. Lagi-lagi, persoalan e-KTP menjadi kendala. Tak hanya menjadi kendala dalam pilkada, persoalan e-KTP ini juga menghambat para nelayan dalam program kartu neyalan.
Seperti diketahui, baik pilkada maupun program kartu nelayan, e-KTP menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi nelayan.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Subang, Drs E Kusdinar mengatakan, saat ini sebagian besar nelayan di wilayah Pantura Subang masih belum memilik e-KTP.
“Kita terus mendorong agar semua nelayan punya e-KTP,” ungkap Kusdinar.
Menurut Kusdinar, saat ini jumah nelayan di Kabupaten Subang berjumlah 6.000 orang lebih. Namun yang sudah memiliki kartu nelayan baru sekitar 2.850 nelayan. Sisanya, dinyatakan belum memiliki kartu nelayan karena belum memiliki e-KTP.
Kusdinar juga menjelaskan, nelayan yang sudah memiliki kartu nelayan bisa mendapatkan bahan bakar dengan potongan. Selain itu, para nelayan pemegang kartu nelayan bisa mendapatkan asuransi kecelakaan hingga kematian.
“Maka dari itu, nelayan yang tidak punya kartu nelayan, rugi,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama Kasie Pembinaan Nelayan, Andriana Lesnanda mengatakan, hingga saat ini para nelayan masih menunggu cuaca kembali normal. Kata Andriana, kondisi ini seharusnya bisa dimanfaatkan Disdukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP, mengingat hingga saat ini para nelayan belum bisa melaut. “Seharusnya dimanfaatkan Disdukcapil untuk melakukan perekaman,” tandasnya.(ygo/din)