MARGAHAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, meluncurkan sedikitnya 1.350 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa-siswi SMP 1 Margahayu, yang dipusatkan di Aula Sekolah, Jumat (23/3).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Shalimin, mengungkapkan, jumlah anak di Kabupaten Bandung usia 0-17 sekitar 1.1 juta orang, sementara kemampuan pemerintah baru terpenuhi sekitar 43 ribu KIA, sejak tahun peluncuran pertama di tahun 2017 lalu.
“Kita sudah mengajukan di anggaran APBD 2016 perubahan untuk sosialisasinya, dan 43 ribu blanko untuk penggunaan tahun 2017, sedangkan tahun ini kita akan mencetak 300 ribu lebih KIA. Dengan jumlah anak mencapai 1.1 juta , tentu kita akan penuhi secara bertahap dengan target di tahun 2020 bisa tuntas,” kata Shalimin.
Lebih lanjut Dia menjelaskan, ada 2 tahapan dalam penerbitan KIA, yakni untuk anak usia 1 hari hingga 5 tahun jika belum memiliki akta kelahiran, persyaratannya sama, sehingga bisa terbit berbarengan. Sedangkan untuk anak 6 sampai 17 tahun mekanismenya sama seperti pengajuan akta kelahiran.
“Membuat KIA ini sangat mudah, tinggal bawa saja KK, KTP kedua orang tua, dan akta lahir anak. Tidak perlu lagi repot- repot bikin surat pengantar dari RT/ RW dan Desa, langsung saja datang ke Disdukcapil,” ungkapnya.
Menurut Shalimin, fungsi KIA ini sama halnya seperti KTP, yakni identitas anak sebagai warga negara yang memiliki hak tertentu, kata Salimin. Secara sederhana KIA adalah KTP khusus anak-anak. “Kalau di sekolah ada kartu pelajar, sedangkan KIA ini sifatnya umum untuk seluruh anak di Indonesia,” ucapnya.
Shalimin juga membenarkan, jelang Pemilu yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 nanti, progres penerbitan KTP elektronik dipercepat. Namun lanjutnya, karena KIA juga merupakan kewajiban pemerintah kepada seluruh anak-anak di Kabupaten Bandung, maka penerbitannya pun tetap harus dipenuhi.
“Kalau blangko nya gampang, tetapi tinta untuk mencetaknya yang sangat sulit. Karena seluruh Indonesia baik KTP maupun KIA, menggunakan tinta yang sama. Makanya Pemerintah Pusat hanya mampu memberikan KIA ke Kabupaten percontohan di Jawa Barat, yakni Kota Cimahi sebagai percontohan. Itupun hanya 60.000, Kabupaten yang lain harus swadaya, harus APBD murni semuanya, tidak bisa dipenuhi oleh APBN,” katanya.