Pertaruhan demi Melanjutkan Tradisi

Bandung – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetyani mengaku siap menjadi Juru Kampanye (Jurkam) untuk memenangkan pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018. Sebab, pasangan Asyik dinilai mampu meneruskan tradisi berprestasi dalam kepemimpinan Ahmad Heryawan.

Sebagai kader PKS, kesiapan menjadi Jurkam pasangan Asyik juga dikarenakan Netty merasa perlu memastikan serta memperjuangkan keberlanjutan program maupun pembangunan yang ada di Jawa Barat setelah masa kepemimpinan suaminya, yakni Ahmad Heryawan (Aher) berakhir pada 13 Juni 2018 mendatang.

”Tentunya kita menitipkan amanat ini kepada orang yang memiliki kepantasan, memiliki berbagai prasarat untuk bisa melanjutkan pondasi dan tradisi berprestasi kang Aher,” kata Netty kepada Jabar Ekspres kemarin (23/3).

Selain itu, sebagai sosok yang peduli terhadap perempuan, dirinya mengaku pernah berdialog dengan pasangan nomor urut tiga tersebut mengenai permasalahan perempuan di Jawa Barat. Menurutnya, pasangan Asyik disebut memiliki komitmen yang sangat besar dan siap memperjuangkan kesetaraan bagi perempuan.

Dikatakan Netty, pasangan Asyik memiliki kesadaran terhadap perempuan yang merupakan subjek dari sebuah pembangunan dan harus mendapatkan porsi sama dengan laki-laki. Sebab, dia menilai perempuan harus mendapat ruang dalam hal partisipasi dan juga menerima manfaat dari sebuah pembangunan yang dilakukan.

”Oleh karena itulah apa yang sudah kami yaitu kang Aher dan saya lakukan selama 10 tahun di Jawa Barat ini juga akan mereka lakukan,” urainya.

Untuk beberapa program pembanguan yang belum sempat terealisasikan, Netty mengatakan, pasangan Asyik tentunya akan melanjutkan dan mengerjakan manakala mendapat amanah untuk memimpin Jawa Barat. Selain itu, pasangan tersebut juga memiliki sebuah terobosan yang dinilai akan lebih memperhatikan nasib perempuan di Jawa Barat.

Netty memaparkan, pasangan Asyik memiliki program cuti melahirkan bagi para perempuan. Teknisnya, sebelumnya hanya diberi cuti selama tiga bulan, maka akan ditambah menjadi enam bulan. Tentunya, hal tersebut dapat terlaksana dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pengawas ketenagakerjaan.

”Ini akan mendorong para pemberi kerja, penguasaha dan perusahaan untuk memberikan cuti lebih panjang bagi para perempuan pekerja,” tandasnya. (mg1/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan