Bandung – Paslon Gubernur Jabar nomor urut 1 Rindu (Ridwan Kamil–Uu Ruzhanul Ulum) memastikan rencana pembangunan di Jawa Barat harus sesuai dengan tata ruang wilayah. Hal itu untuk mengantisipasi dan mengendalikan terjadinya bencana alam, seperti banjir, longsor, pergerakan tanah dan sebagainya.
Kandidat Gubernur Ridwan Kamil menyatakan hal itu terkait rawannya bencana alam terjadi di Jawa Barat. ”Jika tidak sesuai tata ruang, maka izinnya jangan dikeluarkan, ini untuk menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” kata Ridwan Kamil di Bandung, kemarin (22/3).
Menanggapi banjir bandang di kawasan Cicaheum, Kota Bandung Selasa, 20 Maret lalu, menurut dia penyebab utama adalah curah hujan yang tinggi dan meluapnya Sungai Cipamokolan, Kabupaten Bandung. Jika sungai itu kondisinya baik, maka sungai itu akan mampu menampung volume air hujan yang tinggi.
Tetapi ketika kondisi sungai tak mampu menampung air, maka air itu meluap dan turun hingga ke kota Bandung. Banjir limpahan yang disertai lumpur itu juga berasal dari perkebunan di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung, yang disapu oleh luapan air Cipamokolan. Hal ini ditandai dengan banyaknya perkebunan yang rusak disapu air luapan dari Sungai di Kabupaten Bandung itu.
”Kota Bandung dalam hal ini menjadi korban dari meluapnya air sungai di wilayah Kabupaten Bandung,” kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.
Nah, agar peristiwa itu tak terulang, jika dirinya terpilih sebagai gubernur, maka gubernur harus memastikan bahwa setiap kabupaten/kota memiliki RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) atau zonasi sesuai dengan undang-undang.
Di setiap RDTR itu juga ada KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Srategis) mengenai tata ruang sesuai dengan daya tampung wilayah dan kajian untuk mengantisipasi bencana alam. Pemerintah kota/kabupaten juga harus membuat update peta rawan bencana.
Sementara itu, khusus untuk penataan wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU), sesuai dengan Perda khusus KBU nomor 2 Tahun 2016, menurut Emil itu, adalah kewenangan Provinsi. Untuk itu Pemprov Jabar akan melakukan kolaborasi dengan lembaga lain seperti PVMBG, BMKG, LAPAN, dan lembaga lainnya untuk memetakan kawasan rawan bencana dan mengantisipasinya. “Tujuannya agar kebijakan yang dikelurakan oleh gubernur sesuai dengan wewenangnya,” ujar dia.