Hasanah Tak Perlu Ragu Melapor

Menurutnya, tim Hasanah tidak perlu ragu untuk melapor ke Polda Jawa Barat menggunakan UU ITE. Sebab, tindak pidana bagi ujaran kebencian juga diatur dalam UU ITE. Selain itu, konteksnya pun tetap terkait isu kampanye hitam dalam Pilkada.

”Jangan sampai hal seperti ini menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memproduksi kampanye hitam karena keterbatasan Bawaslu,” tandasnya. (mg1/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan