Daop 2 Siapkan 18.069 Kuota Motis Lebaran

Bandung – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali melaksanakan pengangkutan Motor Gratis (Motis) yang diperuntukan bagi pemudik. Sebanyak 18.096 kuota Motis disiapkan sebagai pendukung pelaksanaan Angkutan Lebaran 2018.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung Joni Martinus mengatakan, kuota Motis tersebut disiapkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) selama selama 13 hari. Yaitu dimulai 8 Juni hingga 25 Juni 2018.

Teknisnya, pendaftaran angkutan Motis menggunakan kereta api dibagi dalam dua tahapan, yaitu secara online maupun langsung.

”Untuk pendaftaran peserta Motis secara online melalui situs mudikgratis.dephub.go.id, mulai 9 Februari hingga 34 Juni, sementara pendaftaran langsung pada stasiun mulai 9 Februari hingga 9 Mei 2018,” kata Joni kepada Jabar Ekspres, kemarin (21/3).

Joni memaparkan, pada tahapan tersebut para pemudik yang menggunkan angkutan Motis akan difasilitasi agar dapar memesan tiket KA penumpang. Di antaranya KA Ekonomi PSO atau subsidi layanan publik, KA Ekonomi non PSO dan juga KA Tambahan sampai dengan hari ke-30 penjualan tiket.

”Untuk pendaftaran langsung yang tidak difasilitasi pemesanan tiket pada stasiun yang ditunjuk dilaksanakan pada 9 Mei sampai 24 Juni 2018. Begitu juga arus balik,” urainya.

Dikatakan dia, angkutan Motis sendiri dibagi ke dalam tiga relasi. Relasi pertama, lintas utara (Pulang Pergi (PP) dari Stasiun Jakarta Gudang-Stasiun Surabaya Pasar Turi). Lintas Selatan 1 (Stasiun Jakarta Gudang- Stasiun Kotoarjo PP) dan Lintas Selatan 2 (Stasiun Jakarta Gudang-Stasiun Blitar PP).

”Total kapasitas tiket KA bagi penumpang yang mengikuti angkutan Motis sejumlah 67.818 tempat duduk,” ungkapnya.

Joni menuturkan, penyerahan bukti pemesanan tiket dapat dilakukan pada saat peserta angkutan Motis menyerahkan motor. Namun, lanjut dia tiket KA untuk penumpang angkutan Motis tidak bisa dilakukan perubahan jadwal maupun dibatalkan.

Sementara itu, Petugas Administrasi Angkutan Motis 2018, Agung Gunawan mengungkapkan, persyaratan yang harus dipenuhi para peserta adalah memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku. Selain itu, harus membawa STNK, SIM, KTP dan KK asli beserta tiga lembar hasil foto copy pada saat mendaftar.

”Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor, terus kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik,” kata Agung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan