CIMAHI – BPJS Kesehatan terus berkembang dan melakukan inovasi, termasuk dalam hal proses klaim yang di lakukan oleh FKRTL yang bekerjasama. Salah satu inovasi yang dilakukan dalam proses klaim adalah Verifikasi Digital Klaim atau biasa disebut dengan Vedika. Dengan diberlakukannya Vedika tersebut akan sangat membantu proses klaim bagi FKRTL.
Begitupun dengan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi yang mengadakan sosialisasi kebijakan pelayanan rujukan dan vedika di FKRTL yang dihadiri oleh seluruh perwakilan Rumah Sakit se-Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka efektivitas dan optimalisasi proses verifikasi klaim atas pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Saat ini, BPJS Kesehatan mulai menerapkan sistem Vedika, dimana hal ini berbeda dengan proses pengajuan dan verifikasi klaim yang selama ini dilaksanakan.
Sarana dan prasarana telah dipersiapkan sejak lama oleh pihak BPJS Kesehatan untuk kebutuhan pelaksanaan Vedika dan juga sosialisasi internal juga telah dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada Verifikator atas perubahan proses verifikasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Devi Afni memberikan pemaparan terkait regulasi dan juga kebijakan-kebijakan lainnya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan rujukan.
“BPJS Kesehatan Cabang Cimahi telah menerapkan Vedika yang saat ini sudah diimplementasikan di 4 (empat) FKRTL di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dan selanjutnya akan diterapkan di seluruh FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan”, jelas Devi.
Hingga pada akhir 2018 diharapkan seluruh Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah siap menerapkan vedika. Selain itu, dengan penerapan Vedika diharapkan proses verifikasi klaim akan lebih baik sehingga dapat meningkatkan kepuasan di Fasilitas Kesehatan. (dh)