MAJALAYA – PT Bintang Cipta Perkasa sebuah Pabrik pencelupan benang dan kain terpaksa ditutup oleh pihak Kecamatan Majalaya akibat melakukan pembuangan limbah berbahaya.
Camat Majalaya, Adjat mengatakan, pabrik pencelupan yang terletak di Desa Sukamaju ini
sudah mendapatkan empat kali peringatan, namun, peringatan tersebut tidak di indahkan. Sehingga dilakukan penutupan oleh pihak muspika Majalaya.
Pihaknya, sebelum dilakukan penutupan saluran pembuangan limbah cair, perusahaan tersebut sudah beberapa kali diperingati
Sehingga, harus dihentikan operationalnya karena membuang limbah cair ke selokan yang mengalir ke Sungai Citarum.
Adjat pun mengungkapkan, saat dilakukan penindakan, pihak perusahaan lagi proses pembuangan limbah cair ke selokan yang bermuara ke Sungai Citarum.
“Kita langsung melakukan penutupan operasional mesin pencelupan yang menghasilkan limbah cair yang mengandung bahan berbahaya dan beracun tersebut,” jelas Ajat kepada wartawan kemarin (20/2)
Menurutnya, pembuangan limbah cair itu sangat meresahkan warga sekitar. Bahkan, banyak warga yang mengeluhkan pencemaran limbah cair tersebut.
“Termasuk warga juga sudah lama mengeluhkan asap batu bara yang berasal dari perusahaan tersebut. Asap batu bara itu berasal dari mesin broiler yang berkaitan dengan pengolahan mesin pencelupan tersebut,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan, keluhan warga sekitar itu disampaikan melalui aparat RT dan RW dan ditindak lanjuti ke pihak Kecamatan. Sehingga, pihaknya menghimbau kepada pemilik perusahaan BCP jangan dulu operasional, sebelum Ipal selesai dibangun.
“Keluhan itu menjadi dasar pihak Muspika untuk melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan. Memang kami melihat langsung ke belakang perusahaan tersebut, sedang ada pengerjaan pembangunan Ipal,” jelasnya.
Adjat berharap, ratusan karyawan selama pabrik tidak beroperasi, tidak ada PHK atau perusahaan tetap memberi gaji kepada para karyawannya. Sampai pabrik kembali beroperasi setelah IPAL yang tengah di selesaikan.
’’Meskipun pabrik ini di tutup, namun kami telah melarang untuk melakukan PHK kepada ratusan karyawannya, hingga IPAL di selesaikan oleh pihak perusahaan,’’ pungkasnya. (yul/yan)