NGAMPRAH– Sebanyak 100 orang tenaga kerja sosial (TKS) di Kabupaten Bandung Barat akan mengikuti tes sertifikasi di Lembang Sabtu (10/2).
Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
”Jumlah yang akan mengikuti tes sertifikasi ini sebanyak 100 orang sesuai dengan kuota yang sudah disiapkan. Ujiannya berbentuk tes tulis dan wawancara,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo di Ngamprah, kemarin.
Menurut dia, saat ini setiap TKS wajib memiliki sertifikasi. Selain untuk menambah wawasan ilmu dalam melaksanakan kegiatan sosial di lapangan, sertifikasi ini juga sebagai tahap awal memenuhi standar nasional.
”Mereka yang mengikuti sertifikasi ini akan diuji langsung oleh lembaga yang ditunjuk Kemensos, yaitu STKS (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial) Bandung. Harapannya semua bisa lolos sehingga tahun berikutnya anggota TKS yang lain bisa mengikuti ujian juga,” paparnya.
Heri menambahkan, TKS yang mengikuti ujian tersebut mencakup tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, pekerja sosial masyarakat, satuan bakti pekerja sosial, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) hingga pegawai di Dinas Sosial setempat.
Dia menuturkan, saat ini pihaknya terus menyosialisasikan sertifikasi ini kepada para pekerja sosial di KBB. Selanjutnya, akan dilakukan tes oleh STKS Bandung untuk mendapatkan sertifikasi pekerja sosial.
Di KBB, jumlah pekerja sosial mencapai ratusan orang, mulai dari TKSK sebanyak 16 orang, PSM 165 orang, Tagana 50 orang, Sakti Peksos 8 orang, dan pendamping PKH 171 orang. Itu di luar para pegawai di Dinas Sosial serta pengurus lembaga kesejahteraan sosial anak atau panti asuhan.
”Dengan adanya aturan ini, otomatis semua pekerja yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial harus bersertifikat,” katanya.
Menurut Heri, sertifikasi tersebut memang perlu diberikan bagi para pekerja sosial. Selain untuk membuktikan kompetensi dan kualitas mereka, sertifikasi juga sebagai bentuk pengakuan pemerintah terhadap keberadaan mereka.