Ajat Sudrajat, jamaah asal Bandung mengungkapkan kekecewaannya. Dia sudah berembug dengan jamaah lainnya untuk melaporkan permasalahan SBL tersebut ke Polda Jawa Barat.
Dia mengaku, dia dan jamaah lainnya dari Bandung menuntut uang yang sudah masuk ke SBL agar dikembalikan. Dia memberi waktu pihak SBL dapat mengembalikan dalam jangka waktu 1 x 24 jam.
”Uang kembali, masalah selesai. Biarkan masalah kekecawaan kami, soal surat cuti dan lain-lain tidak masalah. Termasuk beban psikologis besar sekali yang kami tanggungm,” urainya.
Baca Juga:IAI Jabar Soroti Trotoar ZigzagMacan Lebih Pede Atasi Mitra Kukar
Tak hanya jamaah dari Bandung, SBL pusat diontrog dari jamaah asal Lampung, Banjarnegara, Bogor, Riau. Dari data yang dihimpun di lapangan, jamaah asal Lampung terdiri dari 6 orang, Banjarnegara 58 orang, datang menggunakan 2 bus, Riau sebanyak 11 orang, dan Bogor sebanyak 6 orang.
Bahkan, bus rombongan jamaah asal Banjarnegara sempat mengalami kecelakaan sewaktu berangkat ke Bandung. Dwi Indri Astuti dan Atin, perwakilan jamaah asal Banjarnegara mengungkapkan, mereka pun dibuat bingung dengan keputusan SBL. Sebab, mereka tidak tahu lagi harus menginap di mana. ”Dan siapa yang akan menanggung makan kami selama di Bandung. Bis yang membawa kami juga sudah pulang. Kami pulang bagaimana. Kami tidak bawa uang,” kata Dwi.
Sebelumnya. Wildan Mukhlisin staf Humas SBL Pusat menjelaskan, SBL tetap konsisten dan komitmen memberangkatkan pada November-Desember. Jika dipaksakan berangkat, kata dia, mutowif tidak bisa menghandel semua jamaah. Dampaknya, banyak bus yang akan mendapat layanan. Tentunya, hal itu tidak seperti standarisasi SBL.
Kenapa SBL tidak memberitahukan reschedule jauh hari sebelumnya, Wildan menegaskan, SBL tidak punya rencana untuk reschedule. Pihaknya memberangkatkan sesuai dengan jadwal pemberangkatan.
”Kalau berangkat ke sana tanpa persiapan pelayanan yang baik, ujung-ujungnya akan mengecewakan jamaah. Sedangkan SBL itu ingin mereka tetap berangkat tapi dengan pelayanan baik. Ketika SOP jelas, jamaah berangkat dan layanan baik dan nyaman, maka jamaah fokus ibadah. Bukan malah terhambat karena layanan yang tidak memuaskan,” pungkasnya.
Sementara itu, hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, setidaknya ada 31 ribu lebih masyarakat yang telah mendaftarkan diri melalui PT SBL tersebut. Para korban di antaranya telah menyetor pembayaran untuk perjalanan umrah dan haji, dengan kisaran Rp 18 sampai dengan Rp 23 juta, dan jumlah total mencapai Rp 900 miliar.
