Akhiri Kegaduhan Taksi Online

Akhiri Kegaduhan Taksi Online
Oleh: RHENALD KASALI*
@Rhenald_Kasali
0 Komentar

Karena itu, aturan kuota tersebut bisa menjadi payung hukum beroperasinya taksi online di seluruh Indonesia. Soal jumlahnya, itu bisa didiskusikan lebih lanjut antara pemerintah daerah dan pelaku taksi online. Terkait dengan syarat SIM A umum, pemerintah juga harus bisa memfasilitasi. Misalnya, dengan pembuatan SIM kolektif sehingga lebih mudah.

Intinya, kegaduhan ini jangan berlarut-larut karena akan merugikan semua pihak. Driver taksi online harus mau sedikit mengalah dengan menerima jalan tengah. Sebaliknya, pemerintah harus memperbaiki layanan publik terkait dengan syarat-syarat bagi taksi online agar tidak memberatkan.

Toh, saat ini market sudah terbentuk. Masyarakat sudah terbiasa dengan servis taksi online dan mendukung keberadaan taksi online. Karena itu, sepanjang aturan tersebut tidak memberatkan dan mematikan taksi online, sebaiknya dipenuhi agar kegaduhan segera berakhir. (owi)

*Pakar Manajemen, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

0 Komentar