Lakukan Pelanggaran, Laporkan! Masyarakat Bisa Adukan ke Koramil

CIMAHI – Untuk memberikan rasa aman terhadap segala tindakan yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota TNI, khususnya TNI Angkatan Darat (AD), Pusdikpom Kodiklat TNI AD, meminta masyarakat tak takut melaporkan segala potensi penyalahgunaan kewenangan TNI pada Polisi Militer.

Komandan Satuan Pendidikan Perwira (Dansatdikpa) Pusdikpom Kodiklat TNI AD, Letkol CPM. Ashariarto mengungkapkan, masyarakat terkadang masih takut dan ragu untuk melaporkan tindakan sewenang-wenang dan arogansi oleh oknum TNI. Padahal, Polisi Militer selalu menunggu laporan dari masyarakat.

’’Saya sarankan untuk masyarakat, terutama di daerah-daerah, kalau memang ada tindakan penganiayaan apapun, yang terkait tindak pidana yang dilakukan oknum TNI, masyarakat tidak sungkan untuk melaporkan kepada pihak Polisi Militer terdekat,’’ jelas dia ketika ditemui kemarin (29/1)

Dirinya memaparkan, mekanisme laporan bisa melalui Koramil atau Kodim di wilayah masing-masing. Nantinya, laporan masyarakat akan diterima petugas piket Sub Denpom, Detasemen Polisi Militer (Denpom), atau oleh Pomdam.

Setelah itu, laporan tindakan oknum TNI akan didata.

’’Silakan laporkan dulu ke Koramil. nanti akan diarahkan untuk menyampaikan laporan ke petugas piket Denpom atau Sub Denpom. Laporan akan dibuat register, supaya tidak hilang,’’ tambahnya.

Untuk memudahkan pengamanan terhadap pelaku, masyarakat diminta untuk mengetahui nama lengkap dari oknum TNI tersebut, atau ciri-ciri fisiknya.

’’Kalau misalnya ada kejadian yang tidak diinginkan, sebisa mungkin kenali ciri pelaku. Kalau tidak bisa, Polisi Militer akan melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,’’ tegasnya.

Ashari menjelaskan, untuk mengevaluasi kesiapan Polisi Militer sebelum terjun ke lapangan, pihaknya melaksanakan simulasi penangkapan terhadap oknum anggota TNI yang melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat umum.

’’Latihannya dengan menerima laporan dari pihak kepolisian yang sebelumnya telah menerima pengaduan dari masyarakat mengenai adanya tindakan yang mengarah pada kriminalitas oleh anggota TNI. Nanti dilakukan pemberkasan dan penyelidikan lebih lanjut,’’ jelasnya.

Tidak hanya itu, untuk mendukung tugas rutin dari Polisi Militer, para perwira Polisi Militer juga dibekali dengan pengaplikasian Ilmu Teknologi (IT). Ashari mengaku, pihaknya saat ini tengah mengembangkan local house web server untuk meminimalisir ketergantungan terhadap koneksi internet.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan