NGAMPRAH – Untuk memaksilmalkan program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), tenaga pendamping diberikan penambahan sebanyak 90 orang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Heri Partomo mengatakan, sebelumnya jumlah pendamping PKH mencapai 171 orang. Sehingga, tambahan pendamping bisa mencover seluruh daerah yang ada di KBB.
Dirinya mengatakan, pendamping PKH memiliki tugas untuk mengawal serta menginformasikan proses dan teknis pencairan kepada masyarakat penemrima manfaat.
’’Ketika ada pencairan, tugas dari pendamping PKH ini bisa langsung menginformasikan. Agar masyarakat bisa mengetahui informasi soal pencairan PKH,’’ kata Heri ketika ditemui kemarin (11/1)
Heri menyebutkan, jumlah keluarga yang menerima dana PKH pada 2017 mencapai 53.498 keluarga. Angka ini meningkat bila dibandingkan tahun 2016 lalu yang hanya 52.000 keluarga.
Sedangkan untuk 2018 kemungkinan akan ada penambahan mencapai 55 ribu. Meski begitu, usulan dari tingkat desa lebih dari jumlah itu. Namun, keputusan tetap ditentukan oleh pusat.
Berdasarkan aturan penetapan lokasi penerimaan bantuan non tunai dan besaran dana PKH ditetapkan secara flat untuk setiap keluarga penerima manfaat sebesar Rp1,8 juta/keluarga/tahun.
Selain itu, dana PKH dihitung dari jumlah anggota keluarga seperti anak SD/SMP/SMA, balita, ibu hamil dan lain-lain. Sedangkan utnuk pencairan diberikan 4 tahap dalam setahun.
’’Sesuai kebijakan baru juga, pencairan tidak lagi disalurkan ke PT Pos, melainkan melalui Bank BNI,’’ pungkas dia (drx/yan)