DLH Ingin Pulihkan Citarum

Hal ini ditandai dengan terjadinya peningkatan peringkat kinerja usaha/kegiatan dari tahun ketahun dengan rata-rata peningkatan 15 persen. Sedangkan peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan bidang lingkungan hidup sekitar 75 persen.

“Namun jumlah industri yang dapat dibina melalui PROPER dan PROPERDA masih sangat kecil (15 persen) dari keseluruhan jumlah industri yang ada di Jawa Barat, khususnya di DAS Citarum,”ungkap Anang.

Berkenaan dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pada saat pencanangan Gerakan Citarum BESTARI tanggal 22 Juni 2014, bahwa pada tahun 2018 air Sungai Citarum Bisa Diminum. Anang menyebutkan pihaknya memaknai pernyataan tersebut sebagai ungkapan seorang pemimpin yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi sebagian masyarakat Jawa Barat, yaitu menurunkan tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan di sungai Citarum, sebagai sumber kehidupan dan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat dan secara nasional. Pernyataan tersebut tidak dimaknai secara harfiah.

”Kami maknai pernyataan tersebut sebagai sumber inspirasi dan motivasi kerja bagi para Kepala OPD terkait dan semua pemangku kepentingan. Karena kalau dimaknai secara harfiah, air di Citarum yang ada di hulu Citarum saat ini (Situ Cisanti) sekarang ini sudah dapat diminum. Faktanya Citarum itu mengalir mulai dari hulu di Situ Cisanti dan hulu anak sungai lainnya di gunung-gunung seputar Bandung Raya, sampai di Muara Bendera di Kabupaten Karawang,”jelas Anang

Dia menegaskan ketika berbicara upaya pemulihan atau restorasi sungai, tidak ada satupun Negara di dunia yang mampu memulihkan kesehatan lingkungan air yang ada di sungainya dalam waktu kurang dari Lima tahun.

Sebagai contoh, Jepang, Korea, China, Singapura, Inggris, Belanda, Jerman dan Negara-negara Skandinapia,  berhasil memulihkan kondisi sungai di Negaranya dalam kurun waktu 20 tahun atau lebih. Negara-negara tersebut dengan kewenangan dan anggaran yang sangat besar, sesuai kebutuhan. Yang terpenting, apakah pernyataan tersebut terus dikembangkan dan menjadi program dan kegiatan yang tepat dan dilaksanakan  untuk mewujudkan pernyataan tersebut (BESTARI).

”Dalam konteks itu, kami menyatakan bahwa Gerakan Citarum BESTARI yang dilaksanakan sebagai implementasi untuk mewujudkan Citarum yang bersih, sehat, indah dan lestari, tidak gagal, sehingga harus diteruskan, dengan beberapa perbaikan dan pelaksanakan yang lebih masif.  Hal tersebut dapat dilihat dari parameter dan indikator kinerja yang terukur dan transparan,”tegas Anang

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan