Kodam Ungkap Sebab Citarum Tercemar

Menurutnya, langkah hukum dapat menjadi suatu cara yang dinilai akan menimbulkan efek jera bagi para perusa­haan dan juga siapa saja yang masih membuang limbah ke sungai Citarum. ”Misalnya limbah pabrik yang sampai ini masih susah karena payung hukum tidak ada, walaupun perda sudah ada. Jadi ini yang akan dilakukan,” kata dia.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ke­polisian Daerah Jawa Barat Jabar (Ditreskrimsus Polda Jabar) Kombes Pol Samudi mengatakan, untuk menanga­ni permasalahan limbah sungai Citarum pihaknya menggunakan dua azaz, ya­kni ultimum premedium dan premium premedium.

”Untuk ultimum premedium khususnya adalah untuk penanganan limbah cair. Se­betulnya ultimum itu pamun­gkas atau terakhir kita mela­kukan penegakan hukum,” kata Samudi.

Dia melanjutkan, jika pe­ringatan atau sanksi adminis­trasi yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat kepada perusa­haan yang membuang limbah ke sungai sudah ditaati, maka penegakkan hukum tidak dilakukan. ”Itu khusus untuk penanganan limbah cair, ke­mudian untuk penangangan premum atau yang lain tanpa memberikan sanksi, ini kita sudah melakukan penindak­kan,” kata dia.

Dipaparkan Sambudi, se­lama tahun 2017 pihaknya telah melakukan penindakkan sebanyak 133 kasus yang di­nilai mengalami peningkatan. Sebab, pada tahun 2016 pi­haknya hanya menindak 88 kasus saja terkait pencemaran lingkungan. ”Artinya 2017 kita sudah lebih intensif untuk melakukan penindakkan,” kata dia.

Dikatakan dia, untuk pen­cemaran yang berhubungan dengan sungai Citarum, pi­haknya telah menangai seba­nyak 17 kasus yang melibatkan sejumlah perusahaan di se­panjang Daerah Aliran Sung­ai (DAS) Citarum. ”2017 sudah di proses semua. Itu yang aksesnya langsung ke Citarum ada 17 kasus, tapi yang lingkungan hidup ada 133, kasus” kata dia.

Meski begitu, Sambudi me­nilai penanganan limbah Sungai Citarum tidak bisa hanya dilakukan kepolisian saja. Menurutnya, perlu peran serta dari berbagai pihak ter­masuk masyarakat dalam melestarikan sungai Citarum.

”Jadi bukan tugas Polri saja, ini termasuk kesadaran ma­syarakat membuang sampah dan pengusaha ternak yang tidak buang kotoran ke sung­ai,” kata dia. (mg1/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan