Ketidakmauan kubu KNPI sebelah sana, dikarenakan tidak maunya melakukan sosialisasi UU kepemudaan no 40 tahun 2009.
“Dari hasil beberapa kali pertemuan tidak ditemukan kata mufakat, bahkan dalam sosialisasi UU Kepemudaan saat dipimpin oleh Saca, enggan melakukan hal itu,” terang Siti Aisyah.***
