Sengketan YLPM, Syaifullah Rusyad Kembali Dipolisikan

Kemudian, berdasarkan Akta Pendirian Nomor 46 Notaris Komar Andasasmita Tertanggal 17 Juli 1982 dan surat keputusan Menteri Hukum dan Ham RI Nomor C-HT 01.09-489 tanggal 17 November 2006 tambahan berita Negara RI tertanggal 8 Juli 2007 no 46, LPM berganti naman menjadi Yayasan Lembaga Pendidikan Muslimin.

”Namun saat ini kedua lembaga itu kini bersengketa dan menjadi konflik,” sambung Sahril.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 125/Pdt. G/2009 putusan inkraccht tanah dan bangunan komplek Pendidikan Muslimin di Jalan Palasari Nomor 9/ Jalan Patuha Nomor 39 di tetapkan YPPM sebagai pemilik lahan yang syah dan hak prioritas berdasarkan SK BPN Nomor 780/HGB/BPN/97 tanggal 5 Desember 1997. ***

 

Laporan        : Yayan Agustiyanto
Editor            : Igun Gunawan

Tinggalkan Balasan