Simda di Buat untuk Transparansi

jabarekspres.com, SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab Bandung) akan menerapkan aplikasi yang fokus pada peningkatan Governance System, melalui pengembangan program aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA)

Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan mengatakan, perencanaan aplikasi ini akan berbasis teknologi informasi (E-Planning). Sehingga, akam ada penyempurnaan sistem berbasis Teknologi Informasi untuk perencanaan pembangunan yang lebih  baik.

Menurutnya, dengan aplikasi tersebut, semua data akan terintegrasi dengan baik dan mampu mempesentasikan aspek, proses,  tahapan perencanana dan penganggaran untuk Pemerintah.

“Sistem perencanaan baik merupakan langkah untuk menentukan tindakan implemetasi pembangunan daerah menjadi lebih baik,”kata Gun Gun ketika ditemui kemarin (13/12)

Menurutnya, pengembangan SIMDA merupakan sebuah tuntutan dalam rangka melengkapi sistem keuangan yang sudah ada. Sehingga, nantinya, tercipta transparansi dan objektivitas tata kelola pemerintahan.

Selain itu, aplikasi SIMDA perencanaan merupakan  salah satu bagian dari renaksi pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas Korsupgah KPK (koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi).

“Jadi pemerintah ditutut lebih selektif membuat program perencanaan pembangunan, karena harus sinkron dengan penganggaran,”cetus dia.

Selain itu, Deputi BPKP Bidang Pengawasan  Penyeleggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto, mengungkapkan SIMDA Perencanaan diciptakan untuk menerapkan sistem perencanaan pembangunan daerah secara transparan dan obyektif kepada publik.

“ini upaya dari BPKP untuk  melakukan Pengawalan peningkatan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,”kata dia.

Dia menyebutkan, dari hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015 terhadap 542 pemda, sebanyak 311 pemda atau 57 persen telah memperoleh predikat tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian. Sehingga, yang patut dibanggakan dari 311 Pemda tersebut sebanyak 253 pemda telah menggunakan aplikasi SIMDA.

Sementara dari jumlah 196 pemda yang meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebanyak 168 pemda atau 86 persen telah menggunakan aplikasi SIMDA.

Lebih jelas Gatot menerangkan, tahun 2018 akan dilakukan penerapan penginputan data melalui SIMDA Perencanaan untuk program 2019.

“Ini nantinya dapat membantu terbangunnya sikap positif para Stakeholder dan terhindarnya dari sikap apriori terhadap program-program pembangunan di daerah akibat keterbatasan informasi,”jelas dia.

Di tempat sama, Ketua Tim Pengendali Teknis Aplikasi BPKP Pusat Aisyah, SE mengatakan, hadirnya Aplikasi SIMDA yang sudah dapat dimplemetasikan untuk pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi menggunakan teknologi multi user dan teknologi client/server.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan