Pemkab Dorong Kemandirian Disabilitas

“Artinya sesuai UU, bahwa disabilitas memiliki hak yang sama sesuai dengan kemampuan mereka,” paparnya.

Heri juga menambahkan, sebagai wujud kepedulian dan dukungan dari pemerintah kepada penyandang disabilitas untuk kesejahteraannya meningkat. Pihaknya juga akan terus mempriorotaskan penyediaan fasilitas publik khusus disabilitas.

“Saat ini sudah saatnya hak-hak penyandang disabilitas harus segera terpenuhi. Termasuk kami juga akan memberikan bantuan permodalan untuk usaha mereka,” pungkasnya. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan