Sekda Kota Bandung Yossi Irianto berharap para peraih penghargaan bisa menularkan virus taat bayar pajak pada yang lainnya. Sebab segala bentuk pajak yang dibayarkan nantinya akan dinikmati oleh masyarakat.
“Pajak yang diterima itu tentu untuk pembangunan. Cepat lambatnya pembangunan, tergantung ketaatan dalam membayar pajak,” ujarnya.
Malam anugerah pajak ini menjadi puncak bagian evaluasi pemeritah paling tidak bisa melihat problematika dan apa yang telah dilakukan.
Yossi mengaku sangat senang ketika capaian target yang cukup signifikan dan cukup mengejutkan ketika para wajib pajak ini tingkat kesadaran kolektif dari seluruh warga masyarakat untuk membayar pajak tinggi.
“Nah makanya siapapun yang telah mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah mudah-mudahan menjadi spirit bagi yang lain. Karena juga sudah disampaikan kan bahwa pajak pajak yang diterima oleh pemerintah kita itu kita gunakan untuk pembangunan. Jadi cepat dan lambatnya pembangunan ini sangat tergentung dari sektor pendapatan yang salah satunya dari pajak, ” jelasnya.
Soal pendapatan pajak reklame turun dibantah Yossi bukan penurunan. Penurunan itu lebih kepada sedang ada regulasi yang diproses perbaikikan.
“Kita ingin menata bentuk, tidak hanya dari sisi estetika, tempat tapi juga memang ada aturan-aturan ketentuan. Jadi bentuk dan sebagainya. Perwalnya sedang kita susun, karena perdanya juga baru selesai tahun 2017 ini,” paparnya.
Yossi berharap dalam waktu cepat. Engga ada masalah, sehingga keinginan menata lebih baik dari sisi estetika reklame itu.
Salah satu penerima pajak yakni kecamatan Cicendo mengaku berhasil menerima raihan pajak cukup signifikan melebihi dari target.
Menurut camat Cicendo Fajar Kurniawan hal itu berkat hasil kerjasama bersama antar camat, lurah, RW, RT segenap tokoh masyarakat termasuk para pemuda dn ibu PKK dikerahkan semua.
“Itu adalah kolektif kolegial, karena masyarakat hanya tahu mana subjek-subjeknya, kita ke bank Jabar mana yang sudah bayar mana yang belum. Nah dari data itu kita langsung turun ke masyarakat seperti ke hotel, perkantoran termasuk PT DI (Dirgantara Indonesia) diketok dari PT DI bayar tahun 2016 dan 2017 sebesar Rp 3,8 miliar,” jelas Fajar.