Masih Ada 1.2 juta Belum Bersertifikat

jabarekspres.com, SOREANG – Di Kabupaten Bandung ternyata ada 1.2 juta orang yang belum memiliki sertifikat, meskipun pemerintah pusat saat ini sudah menjalankan Program Pendaftaran Tanan Sistimatik Lengkap (PTSL)

Hal tersebut di katakan Presiden Joko Widodo ketika melakukan kunjungannya ke Kabupaten Bandung dalam rangka meresmikan pembangunan Tol Soreang- Pasirkoja kemarin (4/12)

Dalam sambutannya dia mengatakan, Kabupaten Bandung sendiri baru 400 ribuan warganya yang memiliki sertifikat. Sehingga, dia menekankan pada 2025 harus sudah selesai seluruhnya.

Menurutnya, program PTSL sebetulnya memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki lahan untuk dibuatkan sertifikat secara geratis. Namun, kendala yang dihadapi ternyata banyak lahan yang masih sengketa.

Untuk itu, Jokowi memerintahkan kepada BPN agar di seluruh Indonesia pemberian sertifikat gratis pada 2018 ditingkatkan menajdi 7 juta dan 2019 harus ditingkatkan kembali menjadi 8 juta sertifikat.

Dirinya menegaskan, jika targetnya hanya 500 ribuan dan jumlah sertifikat mencapai 126 juta, maka harus diselessaikan butuh waktu sekitar 160 tahun.

“Saya gak mau, oleh sebab itu saya perintahkan target 2025 semua harus pegang sertifikat. Caranya terserah BPN, rakyat harus dilayani dan pegang sertifikat. Saya minta bupati dan gubernur bantu BPN biar cepat,” ungkapnya.

Selain itu, Jokowi mengingatkan kepada masyarakat yang telah memiliki sertifikat untuk menggunakannya secara bijak. Apabila akan dijadikan jaminan ke bank maka dana pinjaman tersebut harus digunakan untuk modal dan bukan digunakan untuk hal yang bersifat konsumtif.

“Kalau mau di agunkan di bank silahkan gak papa. tapi tolong cari bank yang bunganya kecil terus pakai buat modal dan bukan untuk kenikmatan atau kenyamanan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Langkah pemerintah pusat ini sangat baik. Sebab, untuk melegalisasi aset pertanahan warga.

Heryawan menyebutkan, perkiraan jumlah bidang tanah, di Jawa Barat sebanyak 19.852.152 bidang, dengan bidang tanah yang sudah terdaftar sebanyak 6.527.635 atau baru 32,88 persen. (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan