jabarekspres.com, BANDUNG – Kota Bandung melakukan terobosan baru terhadap potensi penerimaan pajak, dengan menyelenggarakan sensus potensi pajak. Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di ruang Media Balai Kota Bandung, Kamis (30/11).
Terang Ema, sensus potensi pajak yang diadakan di Kota Bandung di lakukan secara menyeluruh se-Kota Bandung dan bukan parsial per wilayah. ”Tahun 2017 ini ada kegiatan survey pada mata pajak secara menyeluruh dan juga akan diadakan pada mata pajak lain yaitu hiburan, hotel, restoran, air tanah dan parkir,” jelas Ema.
Dia menambahkan Tahun 2017 potensi pajak Kota Bandung meningkat hingga 17,5 persen. Berdasarkan catatannya, per 30 November BPPD telah mencatat Penerimaan Pajak diangka Rp 1.895 trilliun. Dia optimistis di akhir Desember akan bisa diraih sampai sebesar Rp 2 Triliunan.
“Tahun lalu di periode sama kita cuma di Rp 1,710 Triliun dan selisihnya sudah Rp 186 Miliar. Mungkin di akhir Desember masih ada potensi sebesar Rp 155 Miliar. Dari PBB saja atau ada optimisme bisa dicapai Rp 2 triliun di tahun ini,” jelasnya.
Berkenaan dengan peningkatan pajak permata pajak, Ema menerangkan rata-rata peningkatan memang besar pada tiap mata pajak. Selain terdorong Taping Box dan akan ada Integrasi server ke BJB di Tahun 2018 agar tidak lambat dan lebih up to date.
”Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sudah lumayan ada peningkatan dan penambahan sebesar Rp 345 Miliar, sehingga hal itu mendorong penambahan penerimaan pajak kita,” jelasnya.
Berdasarkan data BPPD Peningkatan Pendapatan Pajak Tahun 2017, pada sektor hotel Tahun 2016 sebesar Rp 274 Miliar dan 2017 sebesar Rp 294 Miliar, Sektor Restoran Tahun 2016 Rp 245 Miliar dan Tahun 2017 sebesar Rp 285 Miliar. Sektor parkir Tahun 2016 sebesar Rp 26 Miliar dan tahun 2017 sebesar Rp 39 Miliar. Sektor hiburan tahun 2016 sebesar RP 69 Miliar dan Tahun 2017 Rp 85 Miliar, sektor Pajak Penerangan Jalan 2016 sebesar Rp 179 Miliar tahun 2017 sebesar Rp 190 Miliar, Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BHTB) 2016 sebesar Rp 440 Miliar dan tahun 2017 sebesar Rp 575 Miliar sedangkan dari PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun 2016 sebesar Rp 417 Miliar dan Tahun 2017 sebesar RP 531 Miliar, sedangkan untuk Pajak Air Tanah Taun 2017 diperoleh Rp 33 Miliar. (pan/ign)