Pengelolaan Parkir Belum Optimal

jabarekspres.com, CIMAHI – Pengeloaan Parkir di Kota Cimahi masih masih belum optimal. Padahal, kalau dikelola dengan serius bisa menambah pendapatan dari restribusi Parkir bagi kas daerah.

Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Cimahi, Edi Kanedi mengatakan, melihat kondisi tersebut pihaknya merasa perlu memberikan masukan kepada Pemkot Cimahi agar penataan parkir diperbaiki.

Dirinya menilai, melihat potensi dan kemampuan dinas terkait sepertinya, belum bisa memanfaatkan pengelolaan parkir dengan optimal. Kendati begitu, tidak ada pemikiran tendensius atas pengelolaan parkir yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi

“Tapi yang jelas belum ada pengelolaan optimal permasalah perpakiran ini, baik dari personil atau manajemennya,”jelas Edi ketika ditemui di Gedung DPRD Kota Cimahi kemarin (28/11)

Kondisi ini, lanjut dia, disebabkan pola sistem perpakiran masih mengandalkan hitungan target. Padahal, jika dilihat kalau targetnya dinaikan juga masih memungkinkan.

Edi mengungkapkan, bila dibandingkan dengan daerah lain yang sama-sama kotanya kecil, potensi pendapatan dari parkir di Cimahi sangat jauh berbeda. Sehingga, di Cimahi potensi ini masih bisa dinaikan.

Selain itu, penyebab berkurangannya pendapatan restribusi kemungkinan disebabkan banyaknya uang parkir yang lepas kontrol atau banyaknya parkir liar.
Dirinya mencontohkan, untuk kota Solo pendapatan restribusi parkir bila dibandingkan akan sangat jauh berbeda. Namun, bila di analisa potensi titik-titik parkir yang di Kota Cimahi sebenarnya bisa menjadi lumbung pendapatan bagai Kas Daerah.

“Jadi kuncinya harus di garap secara profesional, pendapatan parkir bisa menghasilkan diatas Rp 1 miliar,”kata Edi.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cimahi, Ison Suhud mengakui, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir memang belum bisa di dongkrak secara signifikan.

Menurutnya, berdasarkan hasil kajian sementara yang dilakukan oleh konsultan potensi sebetulnya bisa lebih dari Rp 1 miliar. Kendati demikian, belum maksimalnya PAD dari retribusi parkir dikarenakan ada beberapa potensi titik parkir yang belum digali.

Saat ini, lanjutnya, titik parkir di Kota Cimahi ada sekitar 120 titik, dengan juru parkir mencapai 190 orang. Sedangkan, PAD setiap tahunnya hanya bekisar Rp 460 juta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan