2018 Tanpa Calon Independen

Dia menjelaskan, dari lima pasangan yang telah meminta akses Sistem Informasi Pencalonan Pilkada 2018 (Silon), hanya dua pasangan yang melakukan pengunggahan dukungan, yakni Jajang Suherman-Mohammad Teguh Harditya dan Daday Hudaya-Valentino Dinsi.

Tapi, unggahan dukungan dalam Silon jauh dari persyaratan. Sedangkan Jajang-Teguh hanya mengunggah 2.573 dukungan dan Daday-Valentino 132.518 dukungan.

Sementara itu, untuk‎ pendaftaran bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 melalui jalur Partai Politik (Parpol), Endun mengatakan, akan dilaksanakan mulai 8, 9, dan 10 Januari 2018.

”Teknisnya tiga hari mulai jam 08.00 sampai jam 16.00 WIB. Sementara pada tanggal 10 dari jam 08.00 ‎sampai jam 24.00 WIB,” tandasnya.

Sementara itu, Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Dr Muradi mengatakan, wajar paslon perseorangan tidak lolos. Sebab, mereka menghadapi tantangan berat, mulai dari kendala di bidang finansial sampai roda politik.

Menurut Muradi, untuk membuat surat dukungan dari 2,1 juta warga sebagai batas minimal dukungan, bukan hal yang mudah. Atau setidaknya ditambah surat cadangan sampai 2,4 juta lembar. Nah, bila itu dikalkulasikan, maka dibutuhkan dana sampai Rp 14,4 miliar untuk membeli materai.

” Di awal pun memang sudah berat secara finansial, untuk materai ataupun kertasnya juga. Belum lagi dana kampanye dan sosialisasi,” kata Muradi.

Muradi memandang, popularitas pasangan calon yang tinggi pun belum tentu tidak dapat membantu begitu saja biaya untuk menjalani kontestasi politik. Dan ini sudah terbukti di Pilgub DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tercatat mengurungkan niatnya masuk jalur independen dan memilih didukung partai politik.

”Bahkan, sepopuler Ridwan Kamil pun belum tentu kuat didukung jika lewat jalur independen. Apalagi, maaf, yang tidak memiliki popularitas lebih,” urainya. ”Karena syaratnya memang berat,” sambungnya.

Sementara itu, persyaratan pencalonan melalui jalur perseorangan itu, terutama dalam Pilkada Jawa Barat, dianggap berat. Sebab, populasi penduduk provinsi itu terbesar se-Indonesia, mencapai lebih 43 juta jiwa. Sementara pemilihnya mencapai 32 juta orang.

Bahkan, satu pasang calon, Eggi Sudjana-Ardi Subarkah, menyatakan mengundurkan diri sebelum mendaftar. Seperti dikutip dari laman resmi KPU Jawa Barat, Jabar.kpu.go.id, Eggi tak sanggup memenuhi persyaratan mengumpulkan sedikitnya 2,1 juta dukungan. Dia mengklaim baru berhasil mengumpulkan dukungan sekira 1,5 juta fotokopi KTP.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan