Biaya Angkut Sampah, Masih Belum Sepakat

Kendati begitu, dia optimis kesepakatan ini akan tercapai denga baik. Sebab, masalah persampahan sebetulnya bukan menjadi tanggung jawab Pemprov tetapi masing-masing Kabupaten/Kota.

Namun, jika ini sepakat, dia mengingatkan umtuk menyertakan syarat mampu secara finansial kepada perusahaan pemenang tender.

“Perusahaan yang dipilih nanti harus yang mampu secara finansial, untuk menghindari gagal proyek,”ucap Aher.

Aher menambahkan, sebetulnya angka penawaran Rp 386 bisa saja berubah menjadi lebih rendah. Sebab, angka tersebut amsih menjadi acuan tertinggi. Bahkan, bisa saja bila tender sudah dilelang ada penawaran rendah. Maka biaya angkut bisa diturunkan.

Namun demikian, pembahasan ini masih belum selesai karena saat ini dari masing-masing belum ada yang tegas menyetujui biaya angkut Rp386 tersebut.

“Semuanya harus pasti dulu dari biaya angkut, volume sampah yang diangkut dan lainnya karena jika belum pasti dikhawatirkan akan ada masalah dengan pemilik modal TPAS ini,” pungkas Aher. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan