Luas rata-rata bangunan warga sendiri yakni kurang lebih 20 meter persegi yang jika dikalikan dengan uang ganti rugi sebesar Rp 240 ribu per meter, masing-masing warga mendapat Rp 4,8 juta perbangunannya.
“Kita hanya pengen di sini dialog ada kejelasan, karena itu kan yang bayar pengembang. Apakah memang ini proyek DOT atau APBD kita belum tahu,” kata dia.
Para pedemo sempat memaksa masuk ke ruang kerja Wali Kota Bandung, namun karena wali kota sedang tidak bereda di tempat, mereka di terima Kepala Bidang Kewaspadaan Kesbangpol Iwan Hermawan.
Baca Juga:Rachel Terima Kue Ultah101 Pelajar yang Tadinya Bermasalah, Jadi Disiplin
Usai pertemuan juru bicara Forum Warga RW 11 Nanang mengatakan terkait adanya rencana Wali Kota akan menemui para pedemo pada akhir pekan ini. ”Insyaallah katanya Sabtu kalau nggak Minggu,” kata Nanang pada wartawan, kemarin.
Dikatakan Nanang, sebelumnya mereka melakukan aspirasi serupa pada Minggu (19/10) lalu. Pada saat itu mereka mengaku kecewa karena Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Prasarana Sarana Utilitas Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), Arif Prasetya tidak menemui mereka. Padahal sebut Nanang seharunya saat itu Kepala DPKP3 itu datang menemui warga untuk menampung aspirasi. (mg2/pan/ign)
