jabarekspres.com, NGAMPRAH – Pendaftar tenaga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Serentak tahun 2018 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat telah melebihi target yang ditentukan.
Komisioner KPU KBB, Divisi Hukum, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ai Wildani mengatakan, pendaftar PPK di KBB sudah melebihi target, yaitu 256 orang. Padahal targetnya hanya 160 orang.
“Awalnya memang pendaftaran belum terlalu tinggi. Bahkan, pada H-1 atau satu hari menjelang penutupan pendaftaran calon PPK tersebut hanya tercatat 131 orang,”kata Ai ketika ditemui kemarin (17/10)
Menurutnya, ada tiga kecamatan yakni Kecamatan Cisarua, Parongpong dan Saguling yang sepi peminatnya. Namun, disaat terakhir penutupan pendaftaran pada Senin (16/10) pukul 16.00 WIB, ternyata pendaftar mulai berdatangan hingga melebihi target.
“Ramai pendaftar justru di akhir penutupan,” katanya.
Setelah ditutupnya pendaftaran, sebut Ai, seleksi untuk PPK tersebut akan diselenggarakan pada 20 Oktober 2017 pukul 13.00 WIB di Bale Gempungan Lantai 4 Gedung B Komplek Perkantoran KBB. Sementara untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih terbuka hingga 20 Oktober 2017.
“Selanjutnya kita akan lakukan tes seleksi untuk menetukan calon peserta yang lolos. Kami harapkan bisa berjalan lancar sampai nanti penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bandung Barat,” ungkapnya.
Ai menjelaskan, persiapan saat ini harus dimaksimalkan ke tingkat kecamatan dan desa agar semua pelaksanaan bisa berjalan lancar. Sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat juga memahami bahwa di Kabupaten Bandung Barat akan berlangsung Pilkada serentak.
“Kita upayakan persiapan berjalan lancar dan sesuai dengaan jadwal. Termasuk soal sosialisasi terus digencarkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Abubakar mengapresiasi acara yang di laksanakan tentang pembentukan PPK dan PPS.
Sebab, selama ini, pemerintah daerah terus mendorong agar pelaksanaan Pilkada berlangsung aman dan kondusif.
Selin itu, untuk masyarakat yang belum memiliki e-KTP dirinya menghimbau agar bisa mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
“Segala persoalan administrasi kependudukan bisa dikoordinasikan dengan dinas terkait,” tutup Abubakar. (drx/yan)