Lima Tahun Mengabdi, Dua Kali Duduk di Kursi Kerja

jabarekspres.com – Meski jabatan Wakil Wali Kota Cimahi tinggal menghitung hari, namun Drs H Sudiarto SE Ak tidak lantas berleha-leha. Dia tetap menjalankan fungsi pasca ditinggal Atty Suharti yang kini modok di jeruji besi.

Sudiarto masih berkutat dalam tugas seperti memeriksa surat-surat masuk yang harus ditanda tangani dan juga masih menjalankan agenda hariannya. Beban itu lantas bertambah ketika diangkat menjadi Plt Wali Kota Cimahi.

Sosok pria kelahiran Kutoardjo, 10 Oktober 1949 itu memang keras. Dia terbiasa untuk melakukan pekerjaan tanpa menunda-nundanya meski masa baktinya berakhir Minggu 22 Oktober 2017. Tujuannya, semua pekerjaan atau persoalan Kota Cimahi apalagi yang menyangkut masyarakat. Harus segera beres!

Makanya, wajar jika selama lima tahun menjabat Wakil Wali Kota Cimahi, dia baru dua kali duduk di kursinya kerjanya itu. Dan selama ini, dia selalu tinggal di rumah pribadinya di Jalan Sirna Rasa nomor 7A, RT 03/RW 09, Cibabat, Kota Cimahi.

”Kalau ada surat masuk atau pekerjaan yang saya tidak mengerti, saya panggil saja langsung dinasnya. Saya usahakan selesai, kalaupun tidak selesai besoknya saya langsung kerjakan agar orang tidak bingung nunggu-nunggu,” papar Sudiarto, di ruang kerjanya, di Komplek perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, kemarin (17/10).

Kendati dipercaya memimpin Cimahi, itu tak lantas membuat Sudiarto ongkang-ongkang kaki. Sebab, jabatan sekadar amanah. Utamanya, kata dia, melayani masyarakat.

Jauh dari kata santai. Nyatanya Sudiarto selama ini mengaku, tidak pernah tidur nyenyak ngurusi warga Kota Cimahi. Tapi, anehnya, saat kejadian penangkapan Wali Kota Atty Suharti, dia bisa tidur nyenyak sampai tidak sadar banyak telepon masuk untuk memberitahukan bahwa Atty ditangkap KPK. ”Jadi saya tahu kabar ibu ditangkap pagi hari,” urainya.

Oleh karena itu, selama memegang amanah sebagai Wakil Wali Kota Cimahi, dirinya tidak pernah memikirkan untuk punya usaha lain. Dengan begitu, pikirannya tak bercabang. Fokus melayani Cimahi.

”Ya jika kita punya usaha lain, itu akan mengganggu pekerjaan saya sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya suami dari Hartinah itu.

Dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan, lanjut Sudiarto, dia harus sesuai aturan yang berlaku dan harus mengikuti alur kerja. Sehingga apa pun pekerjaan yang menjadi tugas akan bisa dikerjakan dengan baik. ”Kalau sibuk ya risiko kita. Apa pun beban pekerjaan yang diberikan, ya kita kerjakan sebaik-baiknya,” urainya.

Tinggalkan Balasan