PKB Kabupaten Bandung Bidik 10 Kursi

PKB Kabupaten Bandung Bidik 10 Kursi
FOTO: YULI S. YULIANTI/JABAR EKSPRES
BIDIK RAIHAN KURSI: Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung, H Cucun Ahmad Syamsurijal saat menerima tanda terima dari KPU Kabupaten Bandung, kemarin (16/10). DPC PKB Kabupaten Bandung secara resmi menyerahkan berkas kelengkapan parpol sebagai peserta pemilu 2019, yang diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Hasbi. PKB Kabupaten Bandung membidik peningkatan jumlah kursi di DPRD menjadi 10 kursi atau masing masing dapil satu perwakilan.
0 Komentar

Dirinya menegaskan untuk mencapai kursi DPRD di Kabupaten Bandung, partainya siap untuk ikut bertarung dengan partai lainnya dan tidak akan bersinggungan dan siap bertanding secara fair. ”Dengan adanya rencana penambahan dapil. Kami optimistis mendapatkan tambahan lima kursi untuk PKB, kalau sekarang 5 kursi, ditahun 2019 insyaallah akan menjadi 10 kursi,” tegasnya

Cucun berharap dan meyakini dalam perjalanan proses di pendaftaran, verifikasi dan sampai pengumuman nanti akan berjalan dengan lancar. Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Hasbi mengatakan, pada hari terakhir pendaftaran parpol, KPU membuka pendaftaran hingga pukul 24.00 WIB, partai politik yang sudah dinyatakan sampai pukul 17:00 sebanyak 8 partai politik yakni, PKB, Perindo, Berkarya, PSI, Garuda, Nasdem, PKS dan Hanura, telah dinyatakan memenuhi syarat dan sisanya sedang dalam proses, keseluruhan di kabupaten ada 16 partai.

”Di hari akhir ini, kemungkinan bahwa partai politik yang menyerahkan persyaratan data melebihi jumlah minimun yang di persyaratkan akan kami terima untuk diproses selama 30 hari ke depan,” kata Agus di kantor KPU.

Baca Juga:PDJM Tabrak Aturan Terkait Rencana Pembangunan Mal di Tanah CibeureumOknum Penilik Paud Diduga Lakukan Pungli

Karena hari terakhir pendaftaran KPU akan menerima berkas parpol apabila data persyaratan melebihi Seribu maka sudah tidak ada perbaikan lagi dan dinyatakan memenuhi syarat. ”Apabila partai tersebut sudah memenui batas minimum maka akan akami terima. Kemudian kami akan melakukan penelitian administrasi selama 30 hari,” tuturnya

Menanggapi Partai PKB sendiri secara jumlah sudah memenuhi persyaratan, namun pihaknya akan melakukan penelitian selama 30 hari, nanti dalam penelitian tersebut kami akan mengetahui kira-kira jumlah kekurangan yang fiknya berapa. ”Sampai saat ini, kami belum ke tahapan kepenelitian tapi kita masih menghitung jumlah KTA dan KTP melebihi jumlah minimun atau dengan jumlah sipol,” pungkasnya. (yul)

0 Komentar