jabarekspres.com, SOREANG – Adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dengan dalih untuk biaaya operasional penilik sebesar 5 persen, saat ini menjadi pembicaraan dikalangan Lembaga penyelenggara pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bandung.
Berdasarkan sumber informasi yang digali Jabar Ekspres dmenyataakan bahwa, setiap lembaga Paud yang sudah meng upload data pokok pendidik (dapodik) pada akhir tahun 2016 akan mendapatkan potongan sebagai biaya operasional.
Padahal, dari data yang di upload tersebut, seharusnya menjadi dasar untuk petunjuk teknis bantuan anggaran dari pemerintah pusat untuk keperluan membeli media pembelajaran dan pemeliharaan sarana prasarana Paud
Menurut Sumber yang enggan disebutkan namanya, di wilayah Kecamatan Rancabali Paud banya diarahkan untuk membeli barang media sarana pembelajaran kepada perusahaan yang ditentukan oleh penilik. Bahkan, seluruh Paud diwajibkan menyerahkan uang komisi sebesar 5 persen dari uang yang diterima setiap lembaga Paud.
“Ini semua lembaga di kecamatan rancabali sudah mencairkan dana sebesar 5 persen itu pada 2 oktober 2017 lalu,”jelas sumber yang wanti-wati namanya dirahasikan.
Ketika di klarifikasi terkait masalah tersebut, Kepala Seksi Paud Dinas pendidikan kabupaten Bandung Kinkin Kornelia saat ditemui diruang kerjanya mengaku tidak tahu menahu adanya pungutan sebesar 5 persen dengan dalih biaya operasional.
Kinkin menegaskan, selama iani Disdik sudah memberikan pembinaan kepada seluruh lembaga Paud dan penilik paud se Kabupaten Bandung.
Dirinya membantah, bahwa adanya oknum yang meminta oungutan hanyalah isu belaka. Sebab, sebelum dilakukan pencaiaran pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lembaga Paud.
“Saya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada semua lembaga Paud tentang penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dan Biaya Operasional tahun 2017,” kata Kinkin di ruang kerjanya
Selain itu, untuk mengatisipasi kesalahan penggunaan pihaknya juga mengeluarkan pemberitahuan kepada semua lembaga Paud agar penggunaan dana tidak keluar dari juknis yang ditentukan.
Dirinya menyebutkan, di Kabupaten Bandung sendiri saat ini ada sekitar 1034 dari 1836 paud yang ada telah mendapatkan dana untuk operasional.
Bila di akumulasikan dari 1034 Paud lanjut dia, akan diperoleh sekitar 600 ribu persiswa paud. Sedangkan untuk alokasi operasional paud minimal 50 persen dan untuk kegiatan pembelajaran, 35 persen. sedangkan kegiatan pendukung pembelajaran seperti perawatan sarana prasarana sebesar 15 persen.