Kejari Kota Bogor Lelang 79 HP dan 6 Motor Rampasan Negara, Ludes dalam Waktu Singkat

Kejari Kota Bogor Lelang 79 HP dan 6 Motor yang Jadi Rampasan Negara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menggelar lelang 79 HP dan 6 Motor yang merupakan barang sitaan untuk negara dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) melalui putusan pengadilan, pada Kamis (12/2/2026) siang di Kantor Kejari Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah. Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melelang puluhan barang rampasan negara hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (12/2/2026). Puluhan ponsel hingga sepeda motor ditawarkan kepada masyarakat melalui mekanisme resmi lelang.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Bogor, Bertha Camelia, mengatakan barang yang dilelang merupakan barang bukti yang berdasarkan putusan hakim dirampas untuk negara.

“Dasar kami melaksanakan lelang ini adalah putusan pengadilan yang sudah inkrah. Jika dalam putusan hakim disebutkan barang bukti dirampas untuk negara, maka menjadi kewenangan kami untuk mengeksekusinya melalui pelelangan ini,” ujar Bertha saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga:Meski Sulit, Tuntaskan di Bandung!Bojan Tak Menyerah! Persib Siap Balas Kekalahan di Leg Kedua

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 79 unit telepon genggam, enam unit sepeda motor, serta sejumlah helm dan korek api ditawarkan kepada peserta lelang.

Bertha menjelaskan, lelang ini merupakan agenda rutin sebagai tindak lanjut putusan pengadilan. Seluruh hasil penjualan nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Hasil dari pelelangan ini tidak masuk ke kami atau ke Kota Bogor, masuk langsung ke pemerintah pusat, ke kas negara dan secara langsung menambah PNBP, jadi yaa untuk menambah keuangan negara juga,” ucapnya.

Sebelum dilelang, seluruh barang telah melalui proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menentukan harga dasar sesuai kondisi dan nilai pasar.

“KPKNL melakukan survei dan pengecekan satu per satu, kemudian mengeluarkan nilai estimasi yang menjadi dasar harga kami dalam melelang,” katanya.

Untuk telepon genggam, harga yang ditawarkan berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp300 ribu, tergantung tipe dan kondisi. Sementara sepeda motor dilepas mulai Rp1,5 juta hingga Rp2 jutaan, menyesuaikan tahun dan kelayakan kendaraan.

Proses lelang berlangsung lancar dan hampir seluruh barang terserap dalam waktu relatif cepat, bahkan lebih singkat dari perkiraan awal.

Baca Juga:Strategi Gubernur Ahmad Luthfi Turut Sukseskan Program Prioritas Presiden Ramai Soal Reshuffle Kabinet Prabowo Siang Ini, Nama Juda Agung Menguat untuk Posisi Wamenkeu

“Ternyata cukup cepat proses lelangnya dibanding estimasi waktu dari kami, mungkin karena barang yang layak seutuhnya tidak terlalu banyak juga dan sebagian barangnya ada yang sudah rusak. Yang jelas untuk pelalangan hari ini berjalan baik,” tuturnya. (kar)

0 Komentar