Permen 39 Tidak Ada Koordinasi

Dirinya memaparkan, kondisi gunung menurut informasi DLHK gunung itu rusak sebanyak 1086 hektar, tetapi menurut Perhutani sekitar 300 hektar saja yang rusaknya.

“Jadi jelas KLH ke gunung rakutak hanya memantau yang rusaknya saja, dan yang bagusnya tidak terpantau,” tuturnya.

Tarna menegaskan, pihaknya bersama aktivis lainnya akan terus melakukan kontrol ke kawasan gunung Rakutak. Untuk memastikan tidak ada kerusakan hutan setelah diberlakukannya Permen itu.

“Kami bukan orang perhutani, dan kami tidak dibayar perhutani dan kami juga tidak di bayar oleh pejabat, namun kami ingin menghijaukan hutan supaya tidak terjadi longsor yang mengakibatkan banjir,” tutup Tarna (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan