Kehutanan Sosial Tetap Jalan

jabarekspres.com, IBUN – Meskipun mendapat pertentangan dari kalangan aktivis Lingkungan Hidup mengenai pemberlakuan Permen LH 39 tentang Kehutanan Sosial, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sepertinya tetap melaksanakan Programnya yang akan dipusatkan di kawasan Gunung Rakutak Kabupaten Bandung.

Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) Erna Rosdiana mengatakan, Kawasan Hutan Gunung Rakutak akan menjadi Pilot Project Program kehutanan Sosial. Bahkan, nantinya petani akan dibina untuk menanam 40 persen pohon Ecaliptus, 40 persen pohon batang keras seperti kopi dan buah-buahan, sementara 20 persennya akan ditanami sayuran.

Menurutnya, saat ini kondisi Gunung Rakutak kondisinya sudah rusak. Bahkan sebagaian lahan sudah beralih fungsi menjadi lahan pertanian sayuran.

“Ternyata benar kata staf saya yang sudah datang kesini kondisi disini dalam kondisi rusak,” kata Erna ketika ditemui kemarin (12/10)

Dirinya mengatakan, dipilihnya Gunung Rakutak untuk memulai program Perhutanan Sosial dikarenakan kondisi tanahnya subur. Sehingga, harus segera dihijaukan kembali. Bahkan, petani masih diberikan haknya untuk menanam sayuran.

“Jadi ini kami cari titik tengah dimana perekonomian masyarakat dapat terakomodir dan kondisi hutan kita kembalikan,”ujar Erna.

Dirinya menilai, dengan Permen LH No 39 Perhutanan Sosial, sebetulnya ingin mengembalikan hutan dengan dilakukan penenaman kembali. Tetapi, disisi lain memiliki manfaat bagi para petani..

Dirinya menegaskan, masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan tinggal berdampingan dengan kawasan hutan akan menjadi prioritas untuk bisa menggarap lahan hutan. Tetapi, harus ada ijin dari KLH.

Selain itu, pemerintah akan mendorong dengan memberikan berbagai bantuan berupa bibit pohon agar petani tersebut bisa berkebun dan bertani.

Dirinya memaparkan, diterbitkannya Permen LH 39 ini dilatarbelakangi dengan rusaknya kawasan Perhutani di Jawa. Bahkan, selam lima tahun terakahir tidak ada perubahan.

“Jadi pemerintah memfasilitasi dan memberikan pengelolaan ini kepada masyarakat dengan pengawasan dan pembinaan dari Perhutani,” ucap dia

Selain itu, pengawasan dan pendampingan kepada para petani akan bekerjasama dengan LSM yang dapat memberikan informasi kepada para petani.

Dirinya menambahkan, pihaknya akan melakuakan pembatasan bagi para petani yang menanam Sayuran. Bahkan hanya diperbolehkan 20 persen saja.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan