jabarekspres.com, CIMAHI – Sehari jelang masa akhir penyerahan salinan keanggotaan partai politik, baru lima partai yang menyerahkan salinan berkas keanggotaan partai dan dinyatakan lolos oleh KPU Cimahi.
Hingga kemarin (15/10) hingga pukul 15.00, tercatat baru Perindo, PSI, PDIP, Gerindra, dan PPP yang sudah melakukan penyerahan berkas salinan keanggotaan partai ke KPU Cimahi.
”Masih ada yang dikembalikan. Dan bisa dibilang ini waktunya sudah sangat mepet. Jadi kami imbau untuk pengurus partai agar segera melakukan pendaftaran agar bisa mengikuti pilkada tahun 2019 mendatang,” ujar Ketua KPU Cimahi, Handi Dananjaya di Kantor KPU Cimahi, kemarin.
Pihaknya mengantisipasi membludaknya partai politik yang akan melakukan penyerahan salinan berkas keanggotaan partai pada hari ini (16/10), hingga pukul 00.00, sesuai jadwal yang berlaku.
”Sebelumnya hampir semua pengurus parpol datang ke KPU, untuk berkonsultasi terkait penyerahan berkas keanggotaan. Karena besok kalau berkasnya tidak sesuai dan harus dikembalikan, ya risiko ditanggung partai,” katanya.
Untuk itu, Handi menegaskan agar pihak partai terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terakhir berkas yang akan diberikan sebelum diserahkan ke KPU Cimahi.
”Silakan samakan dulu dengan Sipol, cek lagi nama anggota partainya. Biasanya yang sering terjadi ketidakcocokan itu dk.jumlah fisik KTP dan KTA dengan yang ada di Sipol,” tandasnya.
Di antara empat partai lainnya, PPP yang menyerahkan berkas salinan keanggotaan partai, kemarin (15/10) sekitar pukul 14.00, dianggap lolos tanpa harus menerima kembali salinan berkas keanggotaan partai.
Menurut Ketua DPC Partai PPP Cimahi, Agus Solihin, lancarnya proses penyerahan salinan keanggotaan partai karena pihaknya telah melakukan persiapan matang dan rutin berkoordinasi dengan DPP PPP.
”Kita dari awal memang optimistis tidak ada masalah dalam penyerahan berkas ini. Dan memang buktinya demikian, lancar tanpa hambatan,” ujar Agus Solihin di Kantor KPU Cimahi, Jalan Pasantren, kemarin (15/10).
Dia mengatakan, PPP menyerahkan sekitar 1.065 salinan keanggotaan partai, lengkap dengan KTP dan KTA seperti yang disyaratkan oleh KPU. Jumlah tersebut merupakan jumlah pasti anggota partainya.
”Jumlah itu juga sesuai dengan yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sebetulnya anggota kami itu ada 4 ribu lebih, tapi itu yang terdaftar secara online, sedangkan ini kan yang diminta salinan fisik dari KTP dan KTA nya,” bebernya.