Masa Penyerahan Salinan Keanggotaan Parpol, Akan Membludak di Akhir

Terkait adanya potensi keanggotaan kader pada dua partai yang berbeda, pria yang karib disapa Asol itu menegaskan pihaknya telah mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.

”Proses pendaftaran di partai kami juga sudah dilakukan sebaik mungkin, dan Insya Allah tidak akan ada keanggotaan ganda. Dan yang 1.065 ini memang yang terdaftar secara resmi di kami,” ungkapnya.

Ketua KPU Handi Dananjaya menerima Ketua DPC PPP Kota Cimahi Agus Solihin saat penyerahan berkas keanggotaan untuk verifikasi peserta pemilu 2019

Sementara itu, kepadatan juga diprediksi terjadi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Bandung, hari ini. Sebab, hari ini merupakan hari terakhir partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2019 menyerahkan dokumen.

Berdasarkan catatan di KPUD Kabupaten Bandung, empat parpol yang telah menyerahkan dokumennya secara lengkap. Keempat partai itu antara lain Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan jumlah anggota yang dicatatkan sebanyak 1.338 KTA (Kartu Tanda Anggota) dan KTP, Partai Berkarya 1.550 KTA dan KTP, Nasdem 1.566 dan Partai Garuda sebanyak 1.083 KTA dan KTP.

Sedangkan dua partai lainnya seperti Golkar dan PDI Perjuangan sebetulnya juga sempat menyerahkan dokumen hardcopy Sipol, tapi terpaksa harus dikembalikan karena ada ketidaksesuaian antara data Sipol dan data salinan fisik yang diserahkan.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengungkapkan, pada hari terakhir besok pihaknya akan memastikan mekanisme dan prosedur yang dilakukan KPU dan parpol sesuai dengan ketentuan. Di antaranya mengenai jam pelayanan penerimaan dokumen.

”Karena pada Senin (16/10) itu merupakan hari terakhir, maka sesuai dengan ketentuan PKPU No 11/2017 jam pelayanan hingga pukul 24.00 WIB. Dengan demikian, parpol bisa memanfaatkan waktu tersisa itu,” katanya, kemairn.

Hedi memprediksi pada hari terakhir KPU Kab Bandung akan diserbu sejumlah parpol yang masih belum menyerahkan dokumen sebagai syarat pendaftaran calon peserta pemilu 2019. Sekadar gambaran jumlah parpol peserta Pemilu 2014 di Kab Bandung ada 12 dan ditambah empat parpol baru yang telah tercatat di Kesbangpol.

Sementara parpol yang tercatat di Kemenkum HAM itu ada 73 dan 30 parpol telah memiliki akun Sipol dan 25 parpol yang berproses mengunggah dokumennya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan