Remaja, Waspadai Penyakit Katastropik

”Mari kita bayangkan. Jika satu orang peserta harus melakukan operasi jantung dengan biaya Rp 150 juta, maka biayanya ditanggung oleh iuran 5.882 peserta kelas 3 yang sehat. Karena bersifat gotong royong itulah, setiap peserta wajib membayar iuran bulanan tepat waktu. Kalau hanya peserta yang sakit saja yang membayar iuran dan tidak membayar iuran lagi ketika sudah sehat, dari mana kita bisa membayar biaya pelayanan kesehatan peserta lainnya yang membutuhkan?” kata Mira.

Sampai dengan Agustus 2017, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 22 perguruan tinggi negeri dengan total peserta 7.799 jiwa dan 28 perguruan tinggi swasta dengan total peserta 5.195 jiwa. Kerja sama tersebut meliputi pendaftaran kolektif mahasiswa menjadi peserta JKN-KIS, serta sosialisasi kepada mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat di lingkungan universitas yang bersangkutan.

Hingga 22 September 2017, peserta JKN-KIS telah mencapai 182.004.394 jiwa. Sementara dalam hal pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 21.109 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 5.568 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Di tempat yang sama Direktur Pendidikan dan kemahasiswaan Unpad, Reiza menuturkan, pihaknya mengapresiasi program ini. Dengan jumlah mahasiswa terbanyak ini menjadi bahan menjadikan mahasiswa menjadi bisa diinisiasi program ini. Junkah mahasiswa 35 ribu termasuk 25 ribu diantaranya adalah mahasiswa program sarjana diploma bisa jadi bahan penting untuk BPJS menjadikan mahasiswa menjadi bagian kemahiran JKN-KIS. ”Program goes to kampus baik sekali,” pungkasnya. (pan/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan