“Harus ada pembatasan dengan tidak terlalu mudah membiarkan untuk mengakses internet. Apalagi yang diakses hal-hal yang negatip,” jelasnya.
Namun demikian, menurut Dikdik, agar tidak terjadi lagi salah terima antara pihak sekolah dan orangtua siswa dalam pembatasan penggunaan handphone, maka harus dibangun komunikasi antar keduanya. Pihak sekolah harus bisa menjelaskan tujuan dari pembatasan penggunaan handphone di sekolah.
“Kita kan ingin menghindari pengaruh negatip yang diakibatkan dari mudahnya akses internet bukan untuk menutup komunikasi antara anak dan orangtua,” bebernya.
Namun, agar orangtua siswa bisa tetap memberikan kabar jika ada hal yang penting saat anaknya di sekolah, maka pihak sekolah harus menyediakan alat komunikasi atau telepon.
Sedangkan untuk menghindari pengaruh narkoba dan obat-obatan ke dalam lingkungan sekolah, Dikdik menuturkan, pihaknya bekerjasama dengan BNN dan selalu mebuka komunikasi, sehingga ada beberapa kegiatan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba terhadap guru dan kepala sekolah yang selanjutnya akan disampaikan kepada para siswa. (ziz/yan)