Intensif Sidak Apotek, Banyak Obat Kedaluarsa dan Tak Lengkap Izin

jabarekspres.com, BANDUNG – Sejumlah apotek di Kabupaten Bandung dirazia tim gabungan Sat Narkoba Polres Bandung, Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bandung dan BPOM Bandung, kemarin (19/8). Razia tersebut dilakukan dalam upaya antisipasi peredaran pil PCC.

Menurut pantauan, tim gabungan tersebut memeriksa sejumlah apotek yang berada di Kecamatan Banjaran dan Baleendah. Apetek-apotek tersebut didatangi petugas yang langsung melakukan penggeledahan etalase dan lemari penyimpanan obat.

Kapolres Bandung AKBP Nazli Harahap melalui Kasat Narkoba Polres Bandung Agus Susanto mengatakan, sengaja melakukan razia di setiap apotek dan toko obat, karena perintah langsung  dari Polda Jabar. Sidak tersebut dilakukan karena maraknya peredaran obat ilegal jenis PCC.

”Bukan hanya hari ini saja, kami akan terus melakaukan razia, agar Obat PCC tidak masuk ke wilayah Kabupaten Bandung,” kata Agus saat ditemui di tempat razia tersebut.

Agus mengungkapkan dalam sidak tersebut pihaknya menemukan sejumlah obat kedaluarsa, jenis obat daftar G dan apotek atau toko obat yang izinnya belum diperpanjang. ”Kami menemukan sekitar 500 unit cream kosmetik racikan, 500 butir dextro, 200 butir jenis obat daftar G dan ratusan obat kedaluarsa,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan, dari beberapa apotek yang di sidak oleh tim gabungan, pihaknya pun akan memeriksa pemilik apotik di Wilayah Banjaran yang meracik cream kosmetik yang diduga ilegal. Sebab, apotek tersebut sudah melewati batas kewenangan.

Agus mengatakan, hasil razia gabungan tersebut, pihaknya berhasil  menyita ratusan obat cream kosmetik racikan yang dimasukan ke dalam karung ukuran 25 kilogram dan ukuran dus karton sebesar dus mi instan. Di tempat kedua, kata Agus, pihaknya melanjutkan sidak ke salah satu apotek yang berada di Jalan Baleendah, di apotek tersebut petugas gabungan memeriksa satu persatu rak penyimpanan obat. Petugas menemukan sejumlah obat berjenis dextro, obat-obat kedaluarsa dan obat yang kemasannya dipenuhi debu.

”Penyisiran dilanjutkan ke toko obat yang berada di Jalan Raya Baleendah-Rancamayar. Di toko obat tersebut petugas menemukan ratusan jenis obat daftar G atau obat keras. Ratusan obat keras tersebut disita,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan