Mobil Dinas Dewan Segera Ditarik

jabarekspres.com, CIMAHI – Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2017, maka ada sekitar 40 kendaraan dinas anggota DPRD Kota Cimahi yang akan ditarik pemerintahaan Kota Cimahi.

Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota dewan Edi Kanedi mengaku, dia dan hampir seluruh anggota dewan Kota Cimahi sudah siap untuk penarikan kendaraan dinas yang digantikan dengan uang transportasi tersebut.

“Kami semua anggota dewan sudah siap dengan hal itu (PP nomor 18 tahun 2017),” ujarnya, saat ditemui di Gedung DPRD, Kota Cimahi, belum lama ini.

Menurut Edi, memang selama ini kendaraan dinas bagi anggota dewan kurang efektif. Sehingga pihaknya tidak mempermasalhkan penarikan mobil dinas operasional itu.

“Kami setuju dan lebih memilih nilai uang yang dimanfaatkan pengganti dari kendaraan dengan angka rasional hasil dari kajian eksekutif,” katanya.

Meski demikian, Edi mengaku belum tahu percis berapa uang transport yang akan diterima sebagai pengganti dari kendaraan tersebut. Ia menegaskan tidak akan ada perubahan yang mencolok, sebab uang transport yang akan diterima oleh para anggota dewan semuanya sudah disesuaikan dengan kenyataan dan berdasarkan kajian.

“Belum tau berapa. Tidak ada usulan dari pihak dewan untuk nominal, tapi saya rasa akan sesuai,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Seksi Inventarisir dan Pengamanan Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Devi Januar mengaku, pemerintah Kota Cimahi merasa diuntungkan dengan dikembalikannya aset kendaraan dinas anggota dewan tersebut. Pasalnya, dengan dikembalikannya kendaraan dinas, maka pihak pemkot tidak perlu melakukan pengadaan kendaraan dinas dalam waktu dekat.

“Sekitar 40 kendaraan itu akan digunakan bagi para pejabat di lingkungan Pemkot Cimahi yang belum memiliki kendaraan dinas. Kita akan langsung distribusikan, terutama ke dinas yang baru,” terang dia, saat ditemui diruang kerjanya.

Devi menjelaskan, ada sejumlah pejabat, setara Kepala Dinas yang belum memiliki kendaraan dinas di antaranya Dinas Komunikasi, Informasi, Asrip dan Perpusatkaan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga dan Dinas Perumahan dan Kawasan Perkuminan serta pejabat lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan