jabarekspres.com, CIMAHI – Sebanyak 89 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Cimahi telah memasuki masa pensiun pada tahun ini. Dari jumlah tersebut mayoritas PNS yang akan pensiun merupakan guru pengajar sekolah dasar (SD).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, Harjono mengatakan, para PNS yang akan pensiun rata-rata mempunyai masa kerja selama 58 tahun. Namun, khusus untuk jabatan tinggi pratama (JTP) bisa sampai usia 60 tahun.
“Sebenarnya kalau tenaga fungsional batasannya 65 tahun, tapi di kita tidak ada (PNS yang pensiun di usia 65),” ujar Harjono, saat ditemui di ruang kerjanya, di Kompleks Perkantoran, Kota Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, kemarin (24/7).
Menurutnya, dengan banyaknya PNS yang mengakhiri masa jabatannya tahun ini, sambung Harjono, praktis kekurangan tenaga PNS di Kota Cimahi akan semakin banyak. Terutama di sektor guru sekolah dasar.
“Mayoritas PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini memang berasal dari guru, jadi untuk sementara akan diisi oleh guru honorer,” katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Dikdik menyebutkan, kekurangan guru khusus di tingkat Sekolah Dasar mencapai 300 sampai 400 guru. Sementara, tenaga guru honorer di Kota Cimahi mencapai 2.000 orang.
Namun tenaga honorer tersebut belum bisa diangkat jadi PNS Sedangkan gaji Guru Honorer menggunakan dana dari Biaya Operasional Sekolah (BOS). Sehingga, dengan banyaknya guru SD yang pensiun, otomatis kekurangan guru di Kota Cimahi semakin bertambah.
Sementara itu untuk kekurangan PNS selain guru di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Harjono mengatakan, tidak bisa diisi oleh tenaga honorer. Sebab, kata dia, belum ada aturan yang memperbolehkan penggunaan tenaga honorer.
“Di kita (Pemerintah kota Cimahi) tidak ada istilah honorer, pinter-pinter atasannya saja dalam memberdayakan SDM (Sumber Daya Manusia) yang ada,” katanya.
Harjono mengaku, kebututuhan tenaga PNS saat ini tidak bisa dipenuhi, sebab pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), keputusannya ada di pemerintah pusat.
Padahal, kata dia, Pemerintah Cimahi saat ini membutuhkan ratusan pegawai baru, apalagi setelah diberlakukannya Satuan Organisasi Tatatan Kerja (SOTK) baru.