Reformasi Birokrasi Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan

Pihak panselnas Penerimaan CPNS 2017 mengimbau kepada 18.387 pelamar yang daftarnya sudah di disampaikan melalui portal sscn BKN untuk mengunggah ulang dokumen persyaratan tersebut.  ”Pelamar harus melakukan upload berkas/dokumen kembali via https://sscn.bkn.go.id/file_ulang,” ujar M. Ridwan.

Ditambahkan, apabila sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran. Pendaftaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) akan berakhir pada 26 Agustus 2017, sedangkan bagi Kementerian Hukum dan HAM akan berakhir pada 31 Agustus 2017, yang artinya dalam hitungan minggu akan segera berakhir.

Pemenuhan persyaratan tersebut merupakan salah satu syarat untuk bisa lolos seleksi administrasi, yang selanjutnya bisa dipanggil mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh calon pelamar agar selalu memantau situs-situs pemerintahan resmi yang berkaitan dengan pendaftaran penerimaan CPNS 2017. Sehingga dapat selalu update ketika ada informasi yang sifatnya urgent atau mengalami perubahan. (adv/ags/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan